Bantah Mulan Jameela ke DPR Rekayasa Partai, Ini Kata Andre Rosiade Ditanya Alasan Caleg Dipecat

Mulan Jameela menyingkirkan dua nama peraih suara terbanyak di atasnya hingga ditetapkan anggota DPR RI tahun 2019-2024

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase
Mulan Jameela dan Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade 

Namun, yang membuatnya heran, mengapa secara kebetulan suara terbanyak keempat ini mengundurkan diri.

"Maka masuklah Mba Mulan Jameela yang pergi ke pengadilan. Sebenarnya kalau Mba Mulan Jameela tidak mengisi kursi ketiga gak apa-apa, sepanjang yang suara terbanyak keempat itu tidak mengundurkan diri," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut dia, ini jadi pembelajaran bagi KPU, tidak boleh serta merta menggantikan begitu saja, karena yang harus dihormati adalah kedaulatan rakyat, harus diverifikasi betul sampai keluar SK penggantian.

"Dipecat ini sesuai prosedur tidak, apa yang membuat dia bisa dipecat itu ada di AD ART, orang itu harus diberi kesempatan untuk membela diri. Maka kemudian wakil ketua DPR kita Pak Fahri Hamzah sampai hari ini tidak bisa diganti, karena ada upaya hukum. Nah tapi kita ini upaya hukumnya dikasih belakangan nih, dipecat dulu, diganti dulu, SK nya diterbitkan dulu penggantian, baru kemudian silahkan tempuh upaya hukum. Kalau mau bijaksana kan kursi itu dibiarkan dulu, yang kemudian dipecat ini mengambil upaya hukum, sampai ada kepastian hukum, dilantik dulu yang nomor urut 3 ini, baru ada proses penggantian," bebernya.

Namun saat dikonfirmasi kenapa dan alasan caleg terpilih dipecat, Andre Rosiade pun tampak tak bisa menjawab.

 Singkirkan 2 Pesaingnya, Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024

 Fahrul Rozi Tidak Tahu Posisinya Digantikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

"Ya terus terang saya tidak mengetahui secara detail karena saya bukan anggota Mahkamah Partai, tapi tentu partai punya alasan tersendiri untuk memecat. Yang saya dengar dari pimpinan, pimpinan hanya mencoba melaksanakan keputusan Pengadilan PN Jaksel plus memenuhi syarat administrasi," katanya.

Pakar Hukum Tata Negara Juanda mengaku sependapat dengan Titi Anggraeni.

"Saya kira bahwa dalam konteks ini, semua hak perlu dilindungi, dan saya belum mendengar sejauh mana perjuangan dari yang disuruh mundur dan dipecat itu, ini adanya indikasi ke arah rekayasa politik itu saya kira, perlu juga kita lihat ini adalah sangat dominan. Tapi terlepas dari semua, pertanyaan tadi apakah peluang dari yang sedang memperjuangkan atau merasa hak-haknya terdzolimi," ujarnya.

Ia juga kemudian menyarankan agar Mulan Jameela tidak dilantik dulu.

"Solusinya, saya pikir lebih bijak kalau misalnya bahwa partai kalau memang ingin menunjukkan rasa keadilan dan prinsip-prinsip yang tadi adalah netral, objektif, yang Mulan ini tidak usah dilantik dulu, distop dulu, sepanjang masih ada gugatan di Mahkamah Kehormatan," katanya.

"Partai ini kan partai besar, saya kira tunjukkan kepada bangsa ini, apalagi kalau masih mau nyalon Pilpres 2024, saya kira bagus juga ini diperlihatkan," tambah Juanda.

Andre Rosiade pun lagi-lagi menjelaskan kalau penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI bukan rekayasa partai.

"Kita tidak ada rekayasa sama sekali, kita hanya melaksanakan keputusan pengadilan, di mana para penggugat ini memenangkan di PN Jaksel, tentu kami menghormati itu. Intinya, apakah akan dilantik atau tidak tergantung kepada KPU, karena ini sudah ditetapkan oleh KPU," tutupnya.

 Gugatan Mulan Jameela terhadap Partai Gerindra Dikabulkan Hakim

 Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Pamer Mesra Bareng Kekasih, Marsha Aruan Pacar El Rumi Tanggapi Ini

Ini Kata Caleg yang Digantikan Mulan Jameela

Fahrul Rozi mengaku tidak tahu posisinya digantikan oleh Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved