Demo Tolak RKHUP

Mahasiswa Universitas Pakuan Kompak Sorakan Tolak RUU, Ibu Ini Lantang Teriakan Turun Jokowi

Namun tiba-tiba saja ada seorang ibu-ibu mengenakan baju dan hijab serab merah muda menerikan yel-yel turun Jokowi.

Instagram
ibu teriakan yel-yel turun Jokowi saat demo mahasiswa Universitas Pakuan di Balaikota Bogor 

Menurut Roby Darwis, Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor menilai bahwa pemerintahan saat ini tidak mampu merancang Undang-Undang.

"substansi dari tuntutan kami adalah, legislatif secara nasional tidak mampu dalam merancang undang undang, sehingga tidak sesuai dengan keadaan masyarakat hari ini, dengan membubarkan pemerintahan ri hari ini," kata Robby Darwis.

Demo Mahasiswa yang dilakukan Mahasiswa Universitas Pakuan di Balaikota, Bogor Tengah, Selasa (24/9/2019), menuntut dibatalkannya RKUHP dan UU KPK.

Mahasiswa Pakuan menuntut pertanggungjawaban dari pihak Polresta Bogor Kota atas tindakan represif yang dilakukan terhadap temannya beberapa waktu lalu.

Demo Mahasiswa di Bogor Ricuh, Ini Tanggapan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan

 

Wali Kota Bogor Bima Arya menemui Mahasiswa Universitas Pakuan yang unjuk rasa di Balaikota Bogor, Selasa (24/9/2019)
Wali Kota Bogor Bima Arya menemui Mahasiswa Universitas Pakuan yang unjuk rasa di Balaikota Bogor, Selasa (24/9/2019) (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Herlinda Febiola, Mahasiswa Universitas Pakuan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Konsentrasi Ilmu Jurnalistik angkatan 2017 berpendapat RKHUP dan UU KPK ini banyak merugikan masyarakat, sehingga peran mahasiswa dibutuhkan dalam penyalur keluhan-keluhan yang terjadi.

"Kita di sini itu untuk menyadarkan DPR yang akan menerapkan pasal-pasal ngawur dan merugikan masyarakat," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Herlinda Febiola pun mengatakakan bahwa dalam RKHUP ini merugikan kaum perempuan.

"Banyak pasal yang merugikan perempuan juga. Apalagi banyak perempuan yang bekerja shift malam dan beraktifitas hingga malam hari. Ini sangat merugikan perempuan, karena akan ada denda dalam pasal tersebut," jelasnya.

Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor juga berhasil menemui Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Atang Trisnanto berjanji DPRD Kota Bogor akan mengirim surat ke DPR RI.

"Kalau kalian enggak percaya kami akan membuat surat resmi untuk menyampaikan suara kalian, kalau enggak diterima kita berangkat bersama-sama kesana," kata Atang Trisnanto saat menyampaikan pendapatnya di hadapan Mahasiswa di Balaikota.

Kata dia, isu soal RUU KPK dan KUHP serta tuntutan Mahasiswa lainnya termasuk isu Nasional yang tidak bisa diselesaikan di Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu juga, Atang Trisnanto menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bogor hanya memiliki wewenang membuat peraturan daerah.

"Soal undang-undang itu wewenangnya DPR RI dan Presiden," katanya.

Di hadapan Mahasisswa Bima Arya mengatakan bahwa ada jalan yang bisa ditempuh untuk menolak Revisi RUU KPK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved