Pagar DPRD Jateng Dijebol Mahasiswa, Ganjar Ajak Massa Perbaiki

Namun, situasi mulai memanas saat mahasiswa berusaha menerobos masuk ke kantor DPRD Jateng.

Editor: Vivi Febrianti
(ANTARA FOTO/R REKOTOMO)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi merobohkan gerbang Gedung DPRD Jateng saat berunjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019). Unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa itu menuntut dilakukannya peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP. 

Tidak perlu melakukan aksi yang merugikan, bahkan sampai merusak pagar dan taman.

"Pagar dan taman ini adalah uang dari kalian juga, seharusnya tidak perlu dirusak karena saya harus mengeluarkan anggaran lagi untuk memperbaikinya. Bagaimana kalau besok, saya undang kawan-kawan semua untuk bersih-bersih dan memperbaiki taman yang dirusak itu, setuju tidak," ujar Ganjar.

Massa serentak menjawab 'setuju'.

Ganjar mengatakan, akan menampung semua aspirasi serta tuntutan dari para mahasiswa.

Ia akan menyampaikan aspirasi itu sampai ke tingkat pusat.

"Cukup banyak pesan yang disampaikan, nanti akan kami sampaikan ke pusat. Tadi mereka minta disampaikan ke DPR dan Presiden, tentu akan saya lakukan," ujar Ganjar.

Ganjar mengapresiasi aksi demo yang dilakukan mahasiswa itu. Meski sedikit memanas dan membuat pagar roboh, bagi dirinya hal itu masih merupakan hal yang wajar.

"Ya itu resiko, kalau massa banyak memang sulit mengontrol dan kerap menimbulkan situasi memanas. Ya tidak apa-apa, nanti kami perbaiki. Saya dulu juga pernah jadi mahasiswa yang sering demo seperti mereka," ujar Ganjar.

Perlu diketahui aksi demo tersebut dilakukan untuk menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU KUHP, dan beberpa RUU yang dinilai merugikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa, Pagar DPRD Jateng Dijebol Minta Ganjar Temui Massa"
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved