Sederet Fakta Ambulans Diamankan Saat Kerusuhan, Bukan Angkut Batu hingga 3 Perusuh Jadi Tersangka
Terungkap Ambulans yang diamankan polisi saat kerusuhan terjadi di sekitar Gedung DPR MPR ternyata bukan untuk mengangkut batu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
3 perusuh tersangka
Tiga orang perusuh saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Kamis (26/9/2019).
"Pertama inisial AN, kemudian RL, dan YG," sambungnya.
• Fakta Pelajar 15 Tahun Hendak Demo ke DPR Tewas, Izin Pulang Telat hingga Sempat Titip Motor
Ia menjelaskan, kasus ini berawal ketika anggota Brimob mengamankan Pos Polisi Pejompongan yang diserang massa perusuh, Rabu (25/9/2019).
Setelah melakukan penyerangan, ketiga orang tersebut bersembunyi di dalam mobil ambulans Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saat diamankan, mereka juga membawa batu di saku celananya. Kemudian ada bom molotov, kembang api, dan bensin" ujar Suyudi.
Ia menambahkan, AN, RL, dan YG bukan mahasiswa atau pelajar, melainkan masyarakat sipil.
Dinkes DKI Minta Nama Baik Intansinya Dipulihkan
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta nama baiknya dipulihkan setelah adanya tudingan mobil ambulans membawa batu dan bensin.
Sebelumnya, Polisi mengamankan enam mobil ambulans saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.
Satu di antaranya merupakan milik Dinkes DKI Jakarta.
"Kami minta ada rehabilitasi nama baik institusi Pemprov DKI Jakarta termasuk jajaran Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).
Widyastuti menuturkan, pihaknya memang menyediakan dukungan medis ketika demonstrasi berlangsung.
Ia menyebut Dinkes DKI juga menerima surat resmi dari Polda Metro perihal penyediaan mobil ambulans.