Ibu & Anak Berhubungan Intim Depan Balita yang Baru Dibunuh, Ibu Kandung Korban Geram: Sudah Curiga

Ayah kandung NP berharap pelaku yang membunuh dan memperkosa putrinya di Sukabumi diberi hukuman berat.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Polres Sukabumi
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). 

Tidak hanya itu, pemerkosaan yang dilakukan dua putranya itu terhadap anak tirinya, diakui SR juga sudah dilakukan berkali-kali dan ia juga mengetahuinya.

Namun, SR mengaku membiarkannnya karena sudah terlanjur terjadi.

"Ya udah terjadi, mau diambil juga. Iya (dibiarkan)," ucap SR.

Korban kemudian dibuang ke Sungai Cimandiri.

Kejadian Minggu itu terjadi saat suami SR tidak ada di rumah.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa suami SR memang jarang di rumah.

Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ketujuh: Manchester United Vs Arsenal, Everton Vs Manchester City

Bahkan, SR di hadapan polisi juga mengaku sudah lama tidak berhubungan badan dengan suaminya.

Diketahui, suaminya sendiri berinisial MH (60) yang bekerja dalam sebuah usaha bisnis.

"Dia punya suami, suaminya jarang di rumah karena kerja dan sudah tua suaminya," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak, Sukabumi, Selasa (24/9/2019).

Hubungan badan antara ibu dan dua anak kandung ini, kata dia, dilakukan atas kemauan mereka sendiri dan sudah dilakukan berkali-kali.

Penemuan jasad korban

Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.

Mau Demo di Gedung DPR, Pelajar SMA Ini Kedapatan Bawa Celurit

Pengakuan Mengejutkan Dua Remaja di Sukabumi, Awal Mula Hubungan Intim Ibu & Anak Sampai Pembunuhan

Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.

Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.

Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

FOLLOW:

Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved