Ibu & Anak Berhubungan Intim Depan Balita yang Baru Dibunuh, Ibu Kandung Korban Geram: Sudah Curiga
Ayah kandung NP berharap pelaku yang membunuh dan memperkosa putrinya di Sukabumi diberi hukuman berat.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ibu kandung NP (NP), Sri Yuliganti (38) berharap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan putrinya di Sukabumi diberi hukuman berat.
NP tewas dibunuh ibu dan kakak tirinya pada Mingu (22/9/2019).
Sebelum dibunuh, NP lebih dulu diperkosa secara bergilir oleh 2 kakak tirinya yang masing-masing berinisial RG (16) dan R (14).
RG dan R merupakan anak kandung SR.
Perbuatan ketiga pelaku tak berhenti di situ.
SR yang saat itu baru menghabisi NP justru berhubungan dengan anak kandungnya depan korban.
Kemudian pelaku membuang mayat korban ke sungai.
Ketiga pelaku tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian.
Sri pun geram dan berharap ketiga pelaku tersebut mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Mau digantung silakan, mau dihukum mati silakan," ujar Yuliganti seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Yuli mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan dari mantan suaminya Hadi (53) dan dari pihak kepolisian pada Senin (23/9/2019).
Sebelumnya, Yuli juga sudah mencurigai bahwa anaknya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan.
Sebab, ia sempat melihat kondisi jasad anaknya dalam kondisi yang tidak wajar saat di Instalasi Jenazah RSUD R Syamsudin, Minggu (22/9/2019) malam.
"Masak sih hanyut di sungai? Saya melihat dengan mata saya sendiri, anak saya pada lehernya memar, mulut berbusa, dan betisnya ada luka. Saya sudah curiga," tutur dia.
Apalagi, menurut Yuli, selama menjadi anak angkat tersangka SR alias Yuyu, anaknya NP selalu mendapatkan penyiksaan.
"Kata para tetangga, anak saya ini sering disiksa ibu angkatnya," ujar Yuliganti yang kini sudah bersuamikan Jaja (50) dan memiliki seorang anak laki-laki berusia tiga tahun.
Kronologi lengkap
Kasus ibu tiri bunuh bocah 5 tahun di Sukabumi akhirnya terungkap.
Ibu berinisial SR membunuh bocah 5 tahun berinisial NP pada Minggu (25/9/2019).
Pelaku melakukan aksinya di kediamannya di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Sebelum dibunuh ibu tiri, NP dirudapaksa saudara tirinya.
Mereka adalah RG dan RS yang merupakan anak kandung SR.
Keduanya masih remaja, RG berusia 16 tahun sedangkan R 14 tahun.
• Sidang Perdana Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditunda, PN Cibinong Beri Penjelasan
Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang saat itu telah mandi dibawa R ke kamar.
R lantas merudapaksa korban sebelum pada akhirnya sang kakak, RG melihatnya.
"Dia udah mandi. Sama saya bawa ke kamar," ujar R.
"Terus abis itu si Aa (kakak) melihat. Langsung si kakak (giliran). Saya pergi main," tambhanya.
RG membenarkan apa yang disampaikan R.
"Setelah itu sama saya," katanya.
• Viral Aksi Mahasiswa yang Berdemo Angkat Gerobak Tukang Rujak, Usai Bingung Tembus Lautan Motor
Kemudian, sang ibu, SR tiba-tiba masuk ke kamar dan melihat RG tengah merudapaksa korban.
RG mengaku kaget.
"Kaget. Pas kaget, 'kamu ngapain katanya begituan'. Saya gak ngejawab karena saya ngaku salah," ungkapnya.

Kemudian, RG justru mencekik korban.
RG tak menjelaskan secara pasti alasan dirinya tiba-tiba mencekik korban.
"Gak tahu, tahu-tahunya pengen cekik dia aja," kata RG.
Saat itu, SR justru membantu RG mencekik korban.
Hal itu pun diakui SR.
• Minum Kopi Tubruk Pakai Gula Aren, Nikmat Ngopinya Lebih Terasa
SR bahkan mengaku jika dirinya langsung berhubungan intim dengan anak kandungnya di dekat korban.
"Dicekik dari depan. Setelah itu melakukan itu (hubungan intim). Iya (di depan mayat korban). Nyesel sekarang," kata SR.
Saat ditanya Kapolres kenapa dia tega berhubungan badan dengan anaknya sendiri, SR mengaku tidak tahu.
"Gak tahu pak, kepingin aja," kata SR menjawab pertanyaan AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak Sukabumi, Selasa (24/9/2019).

SR mengaku bahwa dia juga sudah cukup lama tidak berhubungan badan dengan suaminya, MH (60) yang sibuk kerja.
Dia juga mengakui bahwa hubungan badan antara ibu dan anak kandung ini diawali niatan SR sendiri sejak sekitar satu bulan yang lalu yang mana dilakukan secara bersama-sama.
"Ibu (saya) yang ngajak. Dia lagi pada nonton tv. Iya pada mau dia. Bertiga aja," kata SR.
• Yenny Wahid Minta Pemerintah Tidak Sudutkan Mahasiswa Seolah Aksinya Ditunggangi
Hubungan badan antara ibu dan anak ini kata SR sudah dilakukan dengan RG sebanyak 3 kali dan R sebanyak 2 kali.
Tidak hanya itu, pemerkosaan yang dilakukan dua putranya itu terhadap anak tirinya, diakui SR juga sudah dilakukan berkali-kali dan ia juga mengetahuinya.
Namun, SR mengaku membiarkannnya karena sudah terlanjur terjadi.
"Ya udah terjadi, mau diambil juga. Iya (dibiarkan)," ucap SR.
Korban kemudian dibuang ke Sungai Cimandiri.
Kejadian Minggu itu terjadi saat suami SR tidak ada di rumah.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa suami SR memang jarang di rumah.
• Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ketujuh: Manchester United Vs Arsenal, Everton Vs Manchester City
Bahkan, SR di hadapan polisi juga mengaku sudah lama tidak berhubungan badan dengan suaminya.
Diketahui, suaminya sendiri berinisial MH (60) yang bekerja dalam sebuah usaha bisnis.
"Dia punya suami, suaminya jarang di rumah karena kerja dan sudah tua suaminya," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak, Sukabumi, Selasa (24/9/2019).
Hubungan badan antara ibu dan dua anak kandung ini, kata dia, dilakukan atas kemauan mereka sendiri dan sudah dilakukan berkali-kali.
Penemuan jasad korban
Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.
• Mau Demo di Gedung DPR, Pelajar SMA Ini Kedapatan Bawa Celurit
• Pengakuan Mengejutkan Dua Remaja di Sukabumi, Awal Mula Hubungan Intim Ibu & Anak Sampai Pembunuhan
Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.
Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.
Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.
FOLLOW:
Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.
"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)