Fahri Hamzah Beberes di DPR, Yunarto Wijaya Ngaku Bakal Kangen: Dia Memberikan Warna Tersendiri
Fahri Hamzah diketahui akan mengakhiri jabatannya di DPR mulai Senin (30/9/2019), Yunarto Wijaya pun mengaku akan merindukan sosok senior tersebut.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Fahri Hamzah Beberes di DPR, Yunarto Wijaya Ngaku Bakal Kangen: Dia Memberikan Warna Tersendiri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku akan merindukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tak lama lagi akan berhenti menjadi wakil rakyat itu.
Diakui Yunarto Wijaya, dirinya memang lebih banyak berbeda pendapat dengan Fahri Hamzah.
Namun ia tak menampik jika Fahri Hamzah adalah sosok senior yang memberikan warna tersendiri di DPR RI.
Terutama dalam hal berargumentasi.
Hal itu disampaikan Yunarto Wijaya pada akun Twitter miliknya @yunartowijaya, Sabtu (28/9/2019).
Ia mengatakan hal itu saat mengomentari pemberitaan di media soal Fahri Hamzah yang sedang membereskan barang-barangnya di DPR RI.
Pun Yunarto Wijaya mengaku akan merindukan sosok Fahri Hamzah tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Fahri Hamzah mengatakan, dirinya sudah bersiap-siap untuk meninggalkan DPR di masa akhir jabatannya periode 2014-2019.
Fahri Hamzah mengaku sudah mulai mengemas barang-barang di ruang kerjanya untuk dibawa pulang.
"Saya masih di sini sampai Senin. Senin sore, lah, Senin malam sudah semua barang, sudah saya kembalikan, saya agak rapi soal ini," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (28/9/2019).
• Menristek Sebut Tak Ada Sanksi Rektor PTN Terkait Aksi Demonstrasi Mahasiswa
• Aliansi BEM se-Indonesia Tolak Pertemuan dengan Jokowi di Istana, Rocky Gerung: Cerdas dan Cerdik
"Sejak enam bulan lalu saya punya boks sehingga keuangan adminstrasi harta benda teridentifikasi semua," ujarnya.
Fahri Hamzah menyatakan, tidak boleh ada barang milik negara yang dia bawa.
Prinsip ini dia tanamkan, termasuk untuk barang-barang sekecil apa pun.
"Sendok milik negara enggak ada yang terbawa, enggak boleh itu. Enggak boleh yang punya negara, tapi kalau milik saya mungkin boleh saja tertinggal. Yang penting enggak boleh ada milik negara pindah ke rumah saya," ujar dia.
Selain berkemas, Fahri Hamzah juga berpesan pada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.
"Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amandemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fahri Hamzah bercerita, anggota DPR yang baru banyak diisi oleh kalangan muda.
Oleh karena itu, ia berharap wakil rakyat yang baru dapat bekerja lebih cepat dari anggota DPR yang lama.
"Saya percaya akan banyak yang lebih muda, lebih berani, lebih bersih, lebih cemerlang. Kita harus dorong supaya stok pemimpin bangsa ke depan makin banyak dan Indonesia punya kepemimpinan yang kaderisasi dan estafet kepimpinan yang baik," tuturnya.
• Sempat Demo di Tahun 1998, Ini Potret Lawas Fahri Hamzah hingga Fadli Zon
• Fahri Hamzah Sebut Kalau Ada Perppu KPK, Enggak Ada Lagi yang Investasi ke Republik Ini
Selanjutnya, Fahri Hamzah berpesan, pimpinan DPR yang baru tak berjarak dengan media.
Ia mengatakan, pimpinan DPR harus terbuka kepada media.
"Jangan jaga jarak dengan media, jangan anggap jadi pimpinan DPR terlalu banyak ruang tertutupnya tak baik. Dia harus terbuka, apa adanya," kata dia.
Diketahui, DPR akan menggelar rapat paripurna akhir masa jabatan pada Senin (30/9/2019).
Salah satu agenda adalah pidato penutupan dan perpisahan keanggotaan DPR periode 2014-2019.
Aksi beres-beres yang dilakukan Fahri Hamzah itu rupanya membuat Yunarto Wijaya akan merindukan sosoknya.
Ia tak menampik jika Fahri Hamzah merupakan sosok senior yang memberikan warna tersendiri di DPR selama ini.
Hal itu ditulis Yunarto Wijaya pada artikel berjudul "Beberes di DPR, Fahri Hamzah: Keset sampai Sendok Haram Dibawa".
"I'm gonna miss this guy,
terlepas lebih sering beda pendapat,
senior yg ini memberikan warna tersendiri buat adu argumentasi di DPR...," tulis Yunarto Wijaya.
• Fahri Hamzah Cueki Presma ITB, Najwa Shihab: Mendengarkan Masyarakat Tapi Mahasiswa Gak Didengar?
• Fahri Hamzah Berkilah Dicecar Soal Agenda Lumpuhkan Presiden, Najwa Shihab Emosi: Muter-muter Sih!
Apakah kalian juga akan merindukan Fahri Hamzah?
Tanggapan Fahri Hamzah Soal Perppu KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk mengembalikan kewenangan lembaga tersebut seperti dulu.
Menurut Fahri, mengembalikan kewenangan KPK seperti yang dulu justru membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.
Sebab, ia menilai keberadaan KPK hanya akan seperti dulu yang banyak menangkap orang tetapi minim pencegahan.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Fahri mengusulkan perppu nantinya membentuk KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.
Fahri menilai, jika KPK Indonesia didesain seperti Korea Selatan, investasi akan berdatangan karena korupsi semakin minim lantaran pencegahannya efektif.
"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," ucap dia.
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu sesuai aspirasi masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
• Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menkumham: Minta Maaf Bila Banyak Kekurangan
• Ambil Tameng dan Handy Talkie Milik Polisi Saat Demo di DPR, Dua Mahasiswa Ditangkap
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi didampingi para tokoh yang hadir.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," ujar Jokowi.
UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena tak melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK dalam penyusunannya.
Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK, misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.
Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks. (*)