Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menkumham: Minta Maaf Bila Banyak Kekurangan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja.

Pengunduran diri ini karena Yasonna Laoly akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.

Pada Pileg 2019 lalu, Yasonna Laoly menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.

Yasonna Laoly sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.

Yasonna Laoly Mengundurkan Diri sebagai Menteri Hukum dan HAM

Ambil Tameng dan Handy Talkie Milik Polisi Saat Demo di DPR, Dua Mahasiswa Ditangkap

Ini Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Tandang ke UEA & Hadapi Vietnam di GBK

Dalam suratnya, Yasonna Laoly memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.

Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Yasonna Laoly pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.

Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Pria di Bojonggede Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan

Istri Menangis Tak Menyangka Sang Suami Imam Nahrawi Ditahan KPK

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan dua menterinya yang akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.

"Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong, kan tidak banyak," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (2/9/2019). 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly usai memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi kelas 1 Malang, Selasa (3/7/2018)(KOMPAS.com / Andi Hartik)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly usai memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi kelas 1 Malang, Selasa (3/7/2018)(KOMPAS.com / Andi Hartik) (Kompas.com)

Dua menteri Jokowi yang akan dilantik sebagai anggota DPR yakni Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Keduanya berasal dari PDI-P.

Plt yang menggantikan keduanya akan mengisi kekosongan sampai masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved