Fahri Hamzah Pamit Tak Lagi di DPR, Minta Maaf ke Publik: Aku Manusia Biasa, Pejabat Juga Manusia
Terakhir, Fahri Hamzah pun kembali berpamitan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari jabatannya terdahulu.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, politikus Fahri Hamzah hari ini pamit.
Melalui laman media sosialnya, Fahri Hamzah pun mengurai uneg-uneg yang ia rasakan selama menjabat sebagai anggota DPR RI.
Fahri Hamzah juga turut menyampaikan permintaan maafnya kepada khalayak.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Fahri Hamzah mengatakan, dirinya sudah bersiap-siap untuk meninggalkan DPR di masa akhir jabatannya periode 2014-2019.
Fahri Hamzah mengaku sudah mulai mengemas barang-barang di ruang kerjanya untuk dibawa pulang.
"Saya masih di sini sampai Senin. Senin sore, lah, Senin malam sudah semua barang, sudah saya kembalikan, saya agak rapi soal ini," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (28/9/2019).
"Sejak enam bulan lalu saya punya boks sehingga keuangan adminstrasi harta benda teridentifikasi semua," ujarnya.
Fahri Hamzah menyatakan, tidak boleh ada barang milik negara yang dia bawa.
• Tak Cuma Uang Pensiun, Fahri Hamzah Cs Juga Dapat Tabungan Hari Tua Total Rp 6,2 Miliar
• Fahri Hamzah Menilai Anggota DPR Tidak Layak Dapat Uang Pensiun
Prinsip ini dia tanamkan, termasuk untuk barang-barang sekecil apa pun.
"Sendok milik negara enggak ada yang terbawa, enggak boleh itu. Enggak boleh yang punya negara, tapi kalau milik saya mungkin boleh saja tertinggal. Yang penting enggak boleh ada milik negara pindah ke rumah saya," ujar dia.
Hari ini, Selasa (1/10/2019), Fahri Hamzah pun resmi berpamitan kepada khalayak.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari laman Twitter-nya yang sudah terverifikasi, Fahri Hamzah membuat cuitan.
"Ijin pamit kawan,
Saya pernah demonstrasi di jalan...
Lalu diminta presiden #Habibie menjadi anggota MPR terrmuda..
Lalu 15 tahun menjadi anggota
@DPR_RI dan 5 tahun terakhir menjadi pimpinan. Malam ini Sy pamit berhenti menjadi pejabat pemerintahan," ungkap Fahri Hamzah.
Dalam izinnya itu, Fahri Hamzah pun mengenang masa-masa saat dirinya dulu aktif menjadi seorang aktivis.
Kenangan Fahri Hamzah seolah kembali tersaji di benaknya.
Fahri Hamzah lantas mengurai perjalanan karirnya hingga menjadi anggota DPR RI.
"Saya ikut menggugat rezim orde baru. Saat itu para demonstran jalanan hari ini belum lahir ke atas dunia ini. Rezim itu kuat luar biasa. Tidak ada gas air mata yang ada adalah peluru tajam. Kami lahir pada saat bangsa ini bungkam dan tertutup awan gelap ketakutan.
Alhamdulillah, 20 tahun ini reformasi lahir dan tumbuh menjadi kenyataan tapi demokrasi kita tetap memerlukan perjuangan. Tidak ada yang datang dari langit semua wajib diperjuangkan. Dan 15 tahun terakhir saya mencoba membangun kepercayaan. Hingga dipilih mendapat kepercayaan.
Rasanya cukup untuk sementara menyertai 20 tahun masa transisi. 1998-2018 dan 1999-2019 seperti menjadi angka baik bahwa 20 tahun ini adalah masa awal formasi negara demokrasi yang masih belia. Akan ada gejolak yg mengantarkan kita pada keseimbangan baru. Sebuah kematangan," pungkas Fahri Hamzah dalam cuitannya.
• Fahri Hamzah Beberes di DPR, Yunarto Wijaya Ngaku Bakal Kangen: Dia Memberikan Warna Tersendiri
• Sempat Demo di Tahun 1998, Ini Potret Lawas Fahri Hamzah hingga Fadli Zon
Setelah kini tak lagi jadi anggota DPR RI, Fahri Hamzah pun mengaku akan kembali menjadi rakyat biasa.
Dalam cuitannya itu, Fahri Hamzah memaparkan status baru yang kini ia emban.
"Aku sekarang kembali menjadi bagian dari ratusan juta rakyat negeri ini yang hari2 mencari penghidupan, mencari keadilan dan mencari tempat berteduh dan berlindung. Dan akupun adalah rakyat biasa yang berjalan bersama kenyataan; apa yang tetap harus aku perjuangan," ungkap Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah juga menitipkan pesan untuk generasi muda di seluruh Indonesia.
Dalam pesannya itu, Fahri Hamzah meminta agar para generasi muda rajin untuk berdebat.
Namun bukan debat kusir, Fahri Hamzah meminta kepada generasi muda untuk selalu menggunakan pikirannya.
Tak hanya berpamitan, Fahri Hamzah juga meminta maaf kepada publik.
Fahri Hamzah mengaku bahwa selama ini ia mungkin sekali melakukan banyak kesalahan.
"Aku mohon maaf atas segala kesalahan yang aku sengaja atau tidak. Aku manusia biasa, pejabat juga manusia. Kita semua manusia. Kita adalah saudara yang harus siap saling menerima. Aku menerima kalian dan aku mohon diterima sebagai kawan biasa. Kawan dalam peejalanan," pinta Fahri Hamzah.
Terakhir, Fahri Hamzah pun kembali berpamitan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari jabatannya terdahulu.
Fahri Hamzah pun melayangkan sebuah langkah yang akan ia tempuh pasca tak lagi menjadi anggota DPR RI.
Akhiri Masa Jabatannya di DPR, Segini Uang Pensiun Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019.
Setelah tak menjabat sebagai anggota legislatif, Fahri akan menerima uang pensiun setiap bulannya.
Tak hanya itu, dia juga akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT).
Lalu, berapa uang pensiun yang akan didapatkan Fahri begitu tak lagi jadi anggota DPR?
• Fahri Hamzah Sebut Kalau Ada Perppu KPK, Enggak Ada Lagi yang Investasi ke Republik Ini
• Fahri Hamzah Berkilah Dicecar Soal Agenda Lumpuhkan Presiden, Najwa Shihab Emosi: Muter-muter Sih!
Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.
"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Fahri sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama 15 tahun atau tiga periode.
Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR RI yang menjabat selama dua periode.
"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.
Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia.
"Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," ucap dia.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.
Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR RI sebanyak Rp 6.218.539.600.
Sedangkan untuk anggota DPD RI yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, untuk dana THT tiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya.
Sementara uang pensiun, akan diberikan dalam tiap bulannya. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatannya.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.