Fanli Tewas Setelah Dihukum Lari di Sekolah, Sang Ibu Ungkap Fakta Soal Anaknya, Guru CS Masih Syok
Pelajar SMP, Fanli Lahingide dikenal sosok yang pendiam dan rajin. Fanli meninggakl setelah dihukum lari oleh guru piket.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado dikenal sebagai sosok yang pendiam dan rajin.
Hal itu diungkapklan langsung ibunda Fanli Lahingide, Julian Mandiangan saat dikonfirmasi.
Fanli Lahingide merupakan siswa yang meninggal dunia setelah dihukum oleh gurunya di sekolah.
Ia dihukum lari guru piket berinisial CS pada Selasa (1/10/2019) kemarin sekitar pukukl 07.30 WIB.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, sesuai keterangan beberapa saksi menyebutkan, kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.
• Jelang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Pemain Vietnam Mengalami Cedera
Korban sempat mengeluh kelelahan tapi tidak diizinkan istirahat. Akhirnya korban pun jatuh pingsan.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Lanjut dia, sesuai pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, anaknya berangkat sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.

Kemudian pada pukul 08.00 Wita, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.
Di sana, saksi memberitahu bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.
Sementara, saksi Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, saat itu ia piket bersama dengan CS, guru yang memberi hukuman.
Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita, sehingga tidak ikut apel.
Lalu oleh CS, korban disuruh lari berkeliling sekolah. Ketika dua putaran, korban terjatuh ke arah depan dan pingsan tidak sadarkan diri.
Korban langsung diantar ke RS AURI pukul 08.30 Wita.
• Download MP3 Dangdut Nella Kharisma Hingga Via Vallen - Gudang Lagu Dangdut Koplo Terlaris 2019
• Tengkorak Terbungkus Karung Goni Ditemukan di Sumur Tua, Ini Kronologinya
Kemudian diarahkan untuk dirujuk ke RS Prof Kandou.
"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," kata Kapolsek Muhlis mengutip keterangan saksi Asri.