Cinta Segitiga Tukang Becak Berujung Maut, Berkelahi di Rumah Pacar Korban Tewas dalam Kondisi Sujud

Pria kelahiran Mojokerto tahun 1998 ini sehari-harinya berkerja membantu bibinya berjualan di Alun-alun Kabupaten Jombang.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ILUSTRASI////Pelaku berinisial J (35) dibalik pembunuhan bocah tersebut di Leuwigoong Garut karena sempat melarikan diri. 

Berbekal pisau dapur yang dibawanya, Budiono menghabisi nyawa Achmad Dwi Antoko.

Melihat Achmad tersungkur, Budiono kemudian kabur menggunakan becaknya.

Kisah Asmara Sopir dengan Istri Majikan Berujung Pembunuhan Berencana dan Kuasai Harta

Niat Bunuh Suami Pakai Sianida, Wanita Ini Justru Ditipu Selingkuhan & Terancam Penjara Seumur Hidup

Mirip Kasus Aulia Kesuma, Wanita Ini Juga Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami, Motifnya Asmara

Usai membunuh korban, Budiono berupaya kabur ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang.

Pelaku kemudian melanjutkan pelariannya ke wilayah Ploso dengan mengendarai becaknya.

"Tadi pagi sekitar pukul 10.00, tersangka berhasil kami ringkus di wilayah Ploso," kata Bobby saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (3/10/2019).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, penyidik mengategorikan tindakan Budiono sebagai pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.

Mayat dalam Kondisi Tengkurap Ditemukan di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Bunuh dan Mutilasi Wanita Kenalan yang Minta Dinikahi, Pria Ini Menangis saat Dengar Dakwaan

Gagal di Liga Champions, Pep Guardiola: Saya Tidak Akan Bunuh Diri

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved