Hamil di Luar Nikah, Gea Telan 16 Pil Aborsi untuk Gugurkan Kandungannya, Begini Pengakuan Pacarnya

Seorang wanita hamil di luar nikah lalau menggugurkan kandungannya dengan menelan 16 pil aborsi.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi aborsi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita dan pacarnya ditangkap polisi karena terbukti melakukan aborsi hingga membuang janin hasil hubungan di luar nikah.

Janin tersebut ditemukan di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/1/2019).

Dari hasil penyelidikan, janin tersebut adalah hasil hubungan gelap sepasang kekasih, Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).

Gea yang merupakan seorang pedagang menggugurkan kandungan berusia enam bulan dengan menelan pil cytotec.

Ia sering berhubungan badan denga Syaifudin hingga akhirnya Gea hamil di luar nikah.

Diminta Bayar Usai Makan di Resto Teuku Wisnu, Zaskia Sungkar Sodorkan Tarif Endorse ke Adik Ipar

Pegang Hidung Roy Kiyoshi Hasil Operasi Plastik, Jessica Iskandar Kaget Dengar Reaksi Ibunda Roy

Keduanya telah berpacaran selama kurang lebih lima tahun.

Karena merasa malu, Gea dan Syaifudin sepakat menggugurkan kandungan.

"Kami belum menikah. Kami pun malu dan takut ketahuan oleh keluarga ataupun warga," ujar Syaifudin.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya membeli pil cytotec seharga Rp 3 juta dari seorang pria bernama Handi yang dikenalnya melalui teman-temannya.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menunjukkan para pelaku aborsi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (2/10/2019).
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menunjukkan para pelaku aborsi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (2/10/2019). (Dok. Polres Jepara)

Saat itu, lanjutnya, Gea menelan pil cytotecc sebanyak 16 butir.

"Karena hamil saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," terang Syaifudin.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolres Jepara membenarkan bahwa pil aborsi tersebut didapatkan Syaifudin dari seorang pria bernama Handi.

"Pil cytotec yang dibelinya dari pelaku Handi kemudian ditelan oleh Gea. Gea kemudian kontraksi hingga janin keluar dalam keadaan tak bernyawa. Gea dan Syaifudin kemudian membuang janin tersebut di sekitar Sungai Segawe. Beberapa jam usai dibuang, mayatnya ditemukan oleh warga," ungkap Arif, Rabu (2/9/2019).

Download Lagu Nella Kharisma, Via Vallen, Hingga Cita Citata - Gudang Lagu Koplo Terlaris 2019

Kisah Asmara Sopir dengan Istri Majikan Berujung Pembunuhan Berencana dan Kuasai Harta

Kini, Gea, Syaifudin dan Handi telah ditangkap pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Gea dan Syaifudin dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.

Sedangkan Handi dikenai Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 196 UU RI No 36 tentang kesehatan.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

FOLLOW:

Sebelumnya diwartakan, warga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi.

Saat ditemukan, jasad mungil tersebut berbalut rok abu-abu dan terbungkus plastik merah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Biyono (45), warga setempat yang tengah membersihkan tumpukan sampah di sungai sekitar pukul 05.30 WIB.

Pejabat Korup China Ditangkap, 13 Ton Emas Batangan Senilai Rp 9 Triliun Ditemukan di Rumahnya

Rekam Kejutan Ulang Tahun Gibran Rakabuming, Chef Arnold Diperlakukan Begini oleh Kakak Kaesang

Saat itu, ia curiga dengan plastik berwarna merah tersebut lantaran saat akan disingkirkan terasa berat.

Biyono yang penasaran dengan isi di dalam plastik merah tersebut lantas berupaya memeriksanya.

Kaget bukan kepalang, ternyata plastik merah tersebut berisi mayat bayi berbalut rok abu-abu.

"Bayi juga ditutupi dengan sarung bantal dan sarung guling. Semula dikira sampah, karena terasa berat, kemudian dibuka," kata Kapolsek Kembang, AKP Usman, saat dihubungi, Selasa.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Grid.ID)

Menurut Usman, usai menemukan jasad bayi, saksi langsung beranjak pergi untuk menginformasikan perihal tersebut kepada sejumlah warga.

Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Kembang.

"Kami langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara," kata Usman.

Pengakuan Ibu Dihalangi ke Acara Nikahan Anak Sampai Harus Minta Maaf : Remuk Diperlakukan Begini

Mencicipi Soto Lamongan Bertabur Koya Gurih yang Menggoda, Harganya Tak Bikin Kantong Jebol

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan panjang 32 sentimeter, berat 1,3 kilogram, rambut hitam, lingkar kepala 26 sentimeter dan dada 23 sentimeter.

"Apakah bayi sengaja dibuang oleh orangtuanya atau seperti apa, masih didalami. Kami masih menyelidiki kasus penemuan mayat bayi ini," pungkas dia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved