Pejabat Korup China Ditangkap, 13 Ton Emas Batangan Senilai Rp 9 Triliun Ditemukan di Rumahnya
Seorang pejabat yang lakukan Korupsi di China ditangkap setelah diketahui menimbun 13 ton emas batangan senilai Rp 9 triliun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pejabat yang lakukan Korupsi di China ditangkap setelah diketahui menimbun 13 ton emas batangan senilai 520 juta poundsterling, atau Rp 9 triliun.
Selain itu, polisi juga menemukan uang sebesar 30 miliar poundsterling, atau Rp 523,6 triliun, dalam akun banknya yang diduga hasil penyuapan.
Dilaporkan Daily Mirror Rabu (2/10/2019), penemuan itu bakal membuat pejabat korup bernama Zhang Qi tersebut menjadi pria terkaya China.
• Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan Sementara, Rektor Tunggu Surat Resmi
• Profil La Nyalla Sang Ketua DPD RI, Sempat Terjerat Korupsi dan Segini Harta Kekayaannya
• Janda Muda Ngaku Diperkosa 8 Pria, Dipergoki Warga Sedang Lakukan Ini, Begini Fakta Sebenarnya
Diwartakan New York Post, dalam penyelidikan Korupsi, polisi menggeledah rubanah (ruang bawah tanah) Zhang, dan menemukan 13 ton emas batangan itu.
Emas batangan itu ditemukan di sebuah gudang rahasia di rumah pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Danzhou itu.
Setelah kejahatannya terbongkar, Zhang diberitakan langsung dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris Partai Komunis di Haikou, Provinsi Hainan.
Gambar dan video yang beredar memperlihatkan polisi tengah menghitung emas batangan yang ditemukan di rumah Zhang menjadi viral di media sosial.

Potongan rekaman video memperlihatkan seorang polisi China memeriksa emas batangan yang diamankan dari seorang pejabat korup bernama Zhang Qi. Polisi menemukan 13 ton emas batangan bernilai hingga Rp 9 triliun.(Screengrab from Daily Mirror)
Zhang menjadi incaran oleh badan pemberantasan korupsi China sebagai bagian dari pemberantasan rasuah oleh Presiden Xi Jinping sejak 2013.
• Facebook Dikabarkan Incar TikTok untuk Ditumbangkan
• Polisi Amankan Remaja Pembawa Bendera yang Fotonya Viral Saat Demo Depan DPR
Xi sebelumnya mengatakan lebih dari satu juta pejabat dan lusinan mantan birokrat sudah menghuni terali besi sebagai akibat dari programnya.
Dia menegaskan bahwa upaya pemberantasan rasuah tidak akan pernah berakhir karena sudah menjadi "ancaman akar rumput" di tubuh partai.
China menduduki peringkat 87 dalam Indeks Persepsi Transparansi Korupsi Internasional berdasarkan data per 2018.
Transparansi Internasional menuturkan, mereka masih menyoroti cara China dalam menangani pemberantasan korupsi, terutama di dalam Partai Komunis.
"Terdapat kekurangan dalam independensi peradilan, kejelasan apa itu korupsi, dan transparansi dalam proses penuntutan pelanggaran," ujar Transparansi Internasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat China yang Korup Ditangkap dengan 13 Ton Emas Batangan Bernilai Rp 9 Triliun", https://internasional.kompas.com/read/2019/10/03/12144711/pejabat-china-yang-korup-ditangkap-dengan-13-ton-emas-batangan-bernilai.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo