Gaji Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI, Bisa Capai Rp 200 Juta, Ini Rinciannya !

Berapa gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI? Ini penjelasannya

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Puan Maharani jadi ketua DPR RI 2019-2024 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu Gaji yang diterima para Wakil Rakyat.

Salah satu yang ingin mereka ketahui adalah Gaji Ketua DPR. Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Berapa Gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI?

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan, mengatakan, berdasarkan data terakhir yang didapatkan FITRA, acuan besaran Gaji anggota DPR, termasuk Ketua DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta - Rp 80 jutaan. Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan Gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.

Ketua DPR RI Puan Maharani Ternyata Punya Koleksi Mobil Klasik, Begini Penamkanannya

Bima Arya Hari Ini Menjadi Narasumber Sesi Jumpa Tokoh Acara Jambore Cabang Pramuka Kota Bogor VI

Berikut rincian Gaji dan tunjangan yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap

Gaji Pokok = Rp 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600

Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000

Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved