Istri Pingsan Tak Percaya Suami Ngintip Anak Tetangga Mandi 2 Kali, Polisi Sampai Turun Tangan
Seorang wanita di Kabupaten Muaraenim jatuh jatuh pingsan setelah mengetahui perbuatan tidak terpuji suaminya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan jatuh pingsan setelah mengetahui perbuatan tidak terpuji suaminya.
Wanita tersebut tak percaya jika suaminya melakukan hal yang tidak sepatutnya dilakukan.
Sang suami berinisial JW (38) warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul ini kepergok sedang mengintip anak tetangga yang sedang mandi.
JW mengintip EP (27) yang sedang mandi dengan cara memanjat dinding kamar mandi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel, kejadian itu terjadi di kamar mandi rumah korban.
• Pengakuan Fotografer di Bangka Memotret Gambar Syur Lalu Tersebar, 5 Perempuan Muda Jadi Korban
• Geber TNI Manunggal Membangun Desa di Tanjungsari Bogor, Kodim 0621 Buka Jalan Sepanjang 2,7 KM
Aksi JW mengintip EP itu pun akhirnya ketahuan.
EP sendiri yang memergoki JW sedang mengintipnya.
Hal itu bermula saat korban sedang mandi tanpa busana.
Kemudian pelaku yang diketahui teman dari ayah korban ini memanjat dinding dan mengintip.
Selang beberapa saat, korban tiba-tiba melihat pelaku.
EP pun langsung syok saat mengetahui pelaku sedang mengintipnya.
Saat itu, EP sontak berteriak dan segera menutupi badannya.
EP lantas keluar kamar mandi dan menemui pelaku.
• Geber TNI Manunggal Membangun Desa di Tanjungsari Bogor, Kodim 0621 Buka Jalan Sepanjang 2,7 KM
• Super Megah, Intip Penampakan Rumah Mewah Lionel Messi Seharga Rp 64 Miliar, Fasilitas Lengkap !
Korban mengatakana bahwa JW telah mengintipnya.
Namun saat itu pelaku justru membantah jika dirinya telah sengaja mengintip korban.
Karena kesal, korban mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya akan membawa persoalan itu ke pihak kepolisian.
Karena ketakutan, akhirnya pelakupun mengaku khilaf telah mengintip korban.
TONTON JUGA:
Dan setelah diintrogasi, ternyata hal tersebut bukan yang pertama kalinya pelaku mengintip korban sedang mandi, dan itu sudah kedua kalinya.
Kemudian peristiwa tersebutpun diketahui oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo, Fajeri Arianto, kedua belah pihakpun di mediasi dengan didampingi dan disaksikan istri pelaku dan bibi korban.
Istri pelaku yang mengetahui hal tersebut sempat jatuh pingsan, karena tidak percaya bahwa suaminya melakukan hal tidak terpuji tersebut.
korbanpun awalnya tetap tak mau berdamai, setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut akhirnya, kedua belah pihakpun memilih jalan untuk saling memaafkan dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
• Kesaksian Pegawai Steam di Bekasi saat Disatroni Perampok Bercelurit: Mau Turun Takut Kena Bacok
• Sudah Kirim DM Berkali-kali, Vicky Prasetyo Tetap Dicueki Tamara Bleszynski Walau Tulis Rayuan Ini
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Namun syukurnya kedua bela pihak setelah dilakukan mediasi tidak membawa peristiwa tersebut kejalur hukum dan memilih untuk saling memaafkan," katanya.

Dikatakan Kapolsek, menurut pengakuan pelaku bahwa hal tersebut adalah kekhilafan pelaku.
"Pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dan dasarnya hanya khilaf semata," katanya sambil terseyum.
(TribunSumsel)