Pelantikan Presiden Jokowi

Usai Dilantik Jadi Wakil Presiden, Maruf Amin Langsung Berangkat ke Jepang

Presiden Joko Widodo memastikan akan mengumumkan susunan kabinetnya bersama Ma'ruf Amin pada Senin (20/10/2019) pagi.

Editor: Damanhuri
Kompas TV
Setelah dilantik, Wapres Maruf Amin akan tinggalkan Indonesia dan Presiden Jokowi mulai besok, Senin (21/10/2019). Apa sebab dan ke mana perginya suami Wury Estu Handayani? 

Pasangan Jokowi itu dilantik sebagai Wapres di Gedung MPR RI.

Foto Wakil Presiden ( Wapres ) terpilih Maruf Amin mengenakan celana beredar jelang pelantikan Presiden dan Wapres, Minggu (20/10/2019).

Dalam foto tersebut, Maruf Amin mengenakan jas dan celana hitam dipadu dengan dengan kemeja putih dan dasi merah. 

Maruf Amin mengenakan celana memang menjadi sebuah hal yang cukup menarik mengingat sehari-sehari dirinya tampak biasa mengenakan sarung. 

Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan di rumah dinas Jalan Situbondo Nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/19/2019)
Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan di rumah dinas Jalan Situbondo Nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/19/2019) ((ANTARA News/Ho))

Pernah jadi sorotan saat berkunjung ke Kantor Wapres.

Wakil presiden terpilih, Maruf Amin, punya kebiasaan mengenakan sarung dalam berpakaian sehari-hari.

Hal itulah yang menjadi pertanyaan para wartawan saat Maruf berkunjung ke Kantor Wapres, Jakarta, untuk memenuhi undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Saat itu, Ma'ruf datang ke Kantor Wapres mengenakan sarung yang dipadu dengan jas, peci hitam, serta serban putih yang dikalungkan di leher.

Gaya busana seperti itu merupakan ciri khas Ma'ruf sejak sebelum mendaftar sebagai cawapres untuk mendampingi Presiden Joko Widodo.

"Karena saya sudah (sejak dulu) pakai sarung ya nyaman, jika harus pakai celana juga bisa. Siap. Jadi pakai apa saja siap," tutur Ma'ruf kala berkunjung ke Kantor Wapres.

Meskipun belum pernah ada wakil presiden yang memiliki gaya berpakaian seperti Ma'ruf, Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah akan gaya berpakaian Ma'ruf.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegeraan dan Resmi, menurut dia, penggunaan sarung diperbolehkan.

Berdasarkan Perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas :

- pakaian sipil lengkap (PSL)

- pakaian dinas

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved