Kabinet Jokowi Maruf

Profil Ayah Nadiem Makarim, Bukan Orang Sembarangan Punya Banyak Prestasi, Mantan Bos Hotman Paris

sosok ayah dari Nadiem Makarim ini jarang sekali disoroti publik Tanah Air.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

Kemudian, Nono Makarim mendirikan law firm sendiri yang bernama Makarim & Taira S pada tahun 1980.

Makarim & Taira adalah kantor hukum yang didirikannya bersama Frank Taira Supit, kerabatnya ketika masih di Harvard.

Kantor Hukum tersebut tampaknya juga berada di Sydney, Australia.

Hingga kini di usia Nono Makarim yang telah menginjak 80 tahun, Makarim & Taira S memiliki segudang penghargaan.

Berikut sosok Nono Makarim, Ayah Nadiem Makarim seperti yang dikutip dari berbagai sumber.

 

1. Pernah menjadi Wartawan

Harian KAMI
Tribun Newsmaker
Harian KAMI

Sebelum ke Amerika Serikat, Nono Makarim kuliah di Universitas Indonesia.

Nono Makarim bergabung dengan Ikatan Mahasiswa Djakarta atau IMADA di tahun 1966.

Nono Makarim menjadi pimpinan redaksi Harian KAMI sejak tahun 1958 hingga 1974.

Meski koran mahasiswa, Harian Kami sangat vokal memberitakan berita-berita politik.

Puncaknya, Harian Kami harus rela dibredel pada tahun 1974 setelah peristiwa Malari.

Tanggapi Video Viral Prabowo Hormat saat Sertijab, Yunarto : Pendukung Gini Bikin Gak Menang Pemilu

Merasa Ikut Berjuang Tapi Tak Dapat Jatah Menteri dan Wakil Menteri, Ini Kata Hanura, PBB, dan PKPI

2. Kantor Hukum yang Terpandang

Sosok Nono Makarim
Tribun Newsmaker
Sosok Nono Makarim

Makarim & Taira S merupakan kantor hukum yang mendapatkan pernghargaan kantor pengacara terbaik setiap tahun.

Ketika baru didirikan 2 tahun, Makarim & Taira S telah mendapatkan klien yang tidak sembarangan.

Perusahaan-perusahaan besar menggunakan jasa kantor hukum ini.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved