Sosok Mayat Wanita Ditemukan di Hutan, Polisi Temukan Uang Receh Sebanyak Rp 13 Juta di Karung
Di samping mayat yang diperkirakan berusia 40 tahun itu, polisi juga menemukan uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 5.000 yang dibungkus karung
Terlambat, di sekolah FL kemudian mendapat hukuman dan dia menjalani hukuman itu.
Tersangka dan temannya itu diberi sanksi untuk menanam bunga di plastik.
Selesai melakukan hukuman itu, FL dan temannya merokok di halaman sekolah.
"Setelah selesai melaksanakan sanksi, mereka berdua duduk di halaman sekolah, sambil merokok," ucap Benny.
Perilaku kedua siswa itu, kemudian dilihat oleh korban.
Alexander Pangkey lantas menegur FL dan temannya.
"Disitulah, korban menegur tersangka dan temannya, agar tidak merokok," ujarnya.
Lanjutnya, teguran dari korban rupanya tidak diterima tersangka.
Sehingga, siswa kelas dua itu, pergi ke rumahnya mengambil pisau.
Saat tersangka kembali ke sekolah, dia bertemu dengan Alexander Pangkey yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor.
Dijelaskan Kapolresta, seketika, tersangka langsung menikam Alexander Pangkey berulang kali.
"Korban terjatuh dari sepeda motornya, dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan," ujar Bawensel.
Pantauan TribunJakarta.com di video yang beredar, Alexander Pangkey terdengar menyebut nama Tuhan berkali-kali.
Tak cuma itu Alexander Pangkey juga meminta FL untuk menghentikan aksi kejinya.
"Dalam nama Yesus, dalam nama Yesus, so stop, dalam nama Yesus, tolong. Bawa akang di rumah saki, bawa akang di rumah saki, (tolong bawaain di rumah sakit)," teriak Alexander Pangkey.
Namun tersangka terus mengejar korban, dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.
"Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya," ujarnya.
Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan Salam Blitar, Bawa Uang Receh Hingga Rp 13 Juta,