Prostitusi Online

Terungkap! Pekerjaan Asli PA yang Diamankan Terkait Prostitusi, Sempat Protes Soal Putri Pariwisata

PA Protes tak mau dirinya dikaitkan dengan ajang Putri Pariwisata Indonesia. PA meminta maaf dan ungkap tentang kehidupannya.

(KOMPAS.com/A. FAIZAL)
PA, perempuan yang diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur. 

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, AKBP Leonard menemukan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA yang berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

Kesaksian pihak hotel

Diwartakan Kompas.com, Manajemen Hotel Purnama, Kota Batu angkat suara terkait penggrebekan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terhadap PA (23).

Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.

"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).

Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.

Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.

"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.

Kamar sudah dipesan

Namun begitu, Riski membenarkan bahwa kamar yang disebut menjadi tempat prostitusi berlangsung sudah dipesan.

Pemesan atas nama Abdi dan memesan sebanyak dua kamar.

Berdasarkan KTP yang diserahkan kepada pihak hotel, Abdi merupakan sorang sopir dan memesan dua kamar.

"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.

Menurutnya, Abdi sudah melakukan registrasi sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (25/10/2019).

Kemudian penangkapan berlangsung pada pukul 18.00 WIB.

"Jam 1-an sudah check in. Si Abdi itu sudah melakukan registrasi. Terus kalau tidak salah penangkapan itu jam 6-an," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved