Bandar Pakai Popok untuk Kelabui Petugas, Dalamnya Ternyata Sabu 756 Gram

Setelah tiba di Bandara Haluoleo Kendari, DMT dan FM dijemput oleh seorang kurir inisial RTA (19) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Ke

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Barang bukti sabu(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap lima bandar, pengedar, dan kurir narkotika jenis sabu di Kendari.

Salah seorang pengedar sabu inisial DMT (19) mengelabui petugas bandara dengan modus memasukkan barang haram itu ke dalam popok yang dipakainya selama perjalanan dari Padang, Sumatera Barat, menuju Surabaya, hingga tiba di Bandara Haluoleo Kendari.

"Dia berdua dengan bosnya inisial FM ambil sabu ke Padang selama tiga hari di sana. Barang itu dikasih di hotel sudah dalam bentuk popok. Jadi tinggal dipakai dalam celana begitu," kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP Sultra, Kompol Anwar Toro saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Sabu yang disimpan dalam popok itu seberat 756 gram yang siap diedarkan.

Yang dilakukan merupakan modus terbaru para pengedar narkoba di Kendari.

FM, lanjut Anwar, merupakan salah seorang pegawai honorer di Kabupaten Konawe.

Setelah tiba di Bandara Haluoleo Kendari, DMT dan FM dijemput oleh seorang kurir inisial RTA (19) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kendari.

Ketiganya langsung menuju ke salah satu hotel di Kendari.

Sabu yang masih tersimpan dalam popok diletakkan di atas meja kamar 121 hotel tempat mereka istirahat.

Anwar mengatakan, bandar dan pengedar yang mengambil sabu dari Padang itu meninggalkan kamar hotel, dan tinggal pelajar SMA.

Setelah itu ia dihubungi oleh seorang kurir inisial FD (24) yang akan mengambil sabu tersebut.

"Anak SMA itu menitip kunci kamar di resepsionis hotel dan dia keluar untuk mencari makanan. Kurir tadi langsung mengambil kunci kamar di resepsionis, lalu ambil sabu dari kamar 121 dan dibawa keluar di situ langsung kami amankan dia," ujar Anwar.

Empat orang di antaranya yang masih jaringan dari FM alias FR (32) adalah DMT (18), GL (33), RTA juga berhasil ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari hotel tersebut.

Penangkapan terhadap lima orang itu bermula dari informasi masyarakat.

“Kita dapat informasi masyarakat, bahwa ada bandar narkoba dari Kendari menuju Padang, Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengambil narkotika jenis sabu. Dan informasinya bandar tersebut sudah tiba di Kendari lagi dan menginap di salah satu hotel,” ujar Anwar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved