Pengakuan Udin Bunuh Ayah Kandungnya Pakai Kapak Lalu Mengencor Mayatnya: Bapakku Pacaran Lagi!

setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut, Udin berusaha menyembunyikan jejak dengan berbagai cara

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun bogor/Tribun Jateng
Tersangka Udin dan Kapak maut yang digunakan untuk membunuh ayah kandungnya 

Wahyudin alis Udin dikabarkan mempunyai riwayat gangguan jiwa

Sesuai dari data riwayat tersangka, Udin pernah dirawat beberapa kali di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga, Kabupaten Tegal.

Tersangka Udin pernah dirawat di RSJ Mitra Siaga pada tahun 2016, 2017 dan Mei 2019 lalu.

Kades Kendayakan, Rasiun menyebut pelaku pernah masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga Kabupaten Tegal sebanyak tiga (3) kali.

"Sudah tiga kali. Kalau tidak salah 2016, 2017, dan terakhir bulan puasa 2019 lalu. Meski dibawa ke RSJ, sang pelaku kalau diajak ngobrol biasa aja kayak orang normal.

Diikuti Saat Tidur Pindah Kamar, Fani Tewas Ditusuk Suaminya, Kronologi dan Motifnya Terungkap

Pelaku kesehariannya wajar seperti orang biasa," jelas Kades.

Meski sempat diperiksa di RSJ, warga setempat menuturkan tersangka memiliki keseharian yang wajar seperti orang normal pada umumnya.

Hal itu diperkuat saat pelaku dengan jelas dan lancar menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media, Rabu (30/10/2019) dini hari.

Polisi pun hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka Udin.

Wahyudin alias Udin diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan anacaman hukuman pidana penjara seumur hidup.(*)

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved