CPNS 2019

Persiapan CPNS 2019: SKCK Sekarang Bisa Diurus Lewat Online, Simak Caranya Berikut Ini

SKCK merupakan salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
istimewa
Pemohon SKCK di Polres Bogor meningkat 3 kali lipat selama pendaftaran CPNS 

Misalnya, untuk pemohon yang tinggal di wilayah Polres Jawa Tengah, dapat melalui website skck.jateng.polri.go.id.

Tangkapan layar halaman pengisian data untuk pengajuan SKCK online(skck.jateng.polri.go.id)
Tangkapan layar halaman pengisian data untuk pengajuan SKCK online(skck.jateng.polri.go.id) ()

Berikut mekanismenya:

  1. Pemohon membuka website http://skck.jateng.polri.go.id, lalu pilih menu pelayanan dan klik SKCK
  2. Isi lengkap formulir pendaftaran dengan benar.
  3. Unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan
  4. Pemohon mencetak kode registrasi
  5. Pemohon membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website
  6. Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5 menit.

SKCK bagi pemohon WNI, dikenai biaya Rp 30.000 per penerbitan.

Sementara, bagi pemohon WNA dikenai tarif Rp 60.000 per penerbitan.

Pembayaran ini dapat dilakukan dua cara, yaitu tunai lewat loket atau transfer.

cpns
CPNS 2019 Infografik: Alokasi Formasi CPNS 2019 (KOMPAS.com/Dhawam Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persiapan CPNS 2019, SKCK Bisa Diurus secara Online, Ini Caranya", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/31/161001565/persiapan-cpns-2019-skck-bisa-diurus-secara-online-ini-caranya?page=all#page2.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved