Pengakuan Ayah Tiri Injak Perut Balita Usia 3 Tahun Hingga Tewas, Kaki Korban Dibakar
Sebelum polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, tersangka Ary sempat membuat skenario kebohongan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Ery bermaksud menghangatkan tubuh Agnes dengan membalurkan minyak dan menaruh kakinya di atas kompor.
Berdasarkan pengakuan Ery ke polisi, Agnes berpamitan ingin mandi sekitar pukul 14.00 WIB.
Ery mengaku membiarkan Agnes mandi sendiri lantaran ada bayi berusia 1,5 bulan yang harus dijaga.
“Namun ini masih kita cocokkan keterangan ayah tiri korban dengan fakta-fakta yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi.
Komang mengatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Agnes. Tiga orang sedang diperiksa di Mapolres Kota Malang yakni Ery, ibu kandung Agnes Hermin Susanti dan tantenya.
“Saat ini sudah tiga orang. Dua orang tuanya sama budenya,” ucap dia.
Hasil Otopsi
Hasil otopsi terungkap balita usia 3 tahun ini meninggal bukan karena tenggelam.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengungkap meninggalnya Agnes Arnelita disebabkan oleh pendarahan di lambung.
“Penyebab meninggalnya korban dari hasil autopsi jelas karena pendarahan di lambung yang disebabkan tekanan yang sangat keras. Nanti akan disinkronkan lagi dengan alat bukti lain,” ujar Dony, Kamis (31/10/2019).
Selain pendarahan lambung, kata dia, ditemukan pula luka bakar di kaki serta memar di bagian punggung.
Hasil autopsi ini kata Dony, menjelaskan bahwa meninggalnya Agnes tidak disebabkan karena tenggelam.
“Penyebab kematian ini sudah jelas dari hasil pemeriksaan dokter bukan karena tenggelam. Kami akan seriuskan,” tutur dia.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)