Pengakuan Ayah Tiri Injak Perut Balita Usia 3 Tahun Hingga Tewas, Kaki Korban Dibakar

Sebelum polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, tersangka Ary sempat membuat skenario kebohongan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribun bogor/surya.co.id
tersangka pembunuhan balita 

Tersangka akhirnya mengaku

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kesimpulan polisi setempat berdasarkan beberapa fakta dan keterangan yang berseberangan dari informasi yang disampaikan pelaku.

"Modus pelaku yang awal tidak mengakui dan akhirnya mengakui melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, kamis (31/10/2019).

Menurut pengakuan tersangka, sambung Humas Polda Jatim, pelaku tega melakukan kekerasan kepada balita berusia 3 tahun itu lantaran tersangka emosi.

Barung melanjutkan, tersangka Ery emosi lantaran korban saat itu buang air sembarangan.

"Korban buang air sembarang itu yang membuat pelaku emosi," jelasnya.

Kepada penyidik, lanjut Barung, pelaku mengakui serangkaian kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.

"Dengan cara menginjak sebanyak dua kali ya ke punggung dan perut korban," terangnya.

Tak cuma itu, lanjut Barung, pelaku sempat membakar kaki korban dengan alasan si korban saat itu sedang menggigil.

"Dia ngaku bakar kaki korban dengan alasan korban menggigil," tuturnya.

Rumah di Perumahan Tlogowaru Indah, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Malang tempat korban meninggal.
Rumah di Perumahan Tlogowaru Indah, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Malang tempat korban meninggal. (surya/aminatus sofya)

Barung mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polresta Malang masih terus memeriksa pelaku.

"Kami masih periksa pelaku," pungkasnya.

Kaki korban ada luka bakar

Selain luka lebam dan memar, di kaki balita berinisal AG juga terdapat luka bakar.

Mengenai hal ini, tersangka Ery membuat skenario licik kalau luka bakar itu karena si bayi tubuhnya dihangatkan usai tenggelam di bak mandi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved