Kabar Artis

Viral Aktor Ini Tegur Pengendara yang Kendarai Motor Sambil Ngerokok: Kalau Belum Dimatiin Gue Tepak

Masih tak menggubris permintaan Bhakti Perkasa, sang pengendara kembali menghisap rokoknya.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Instagram @bhaktiperkasa
Pesinetron Bhakti Perkasa marahi pengendara motor yang merokok sambil bawa motor di jalan 

Sang pengendara tampak menginjak rokok yang sedari tadi ia hisap.

Melihat tindakan sang pengendara, Bhakti Perkasa pun tak segan memujinya.

"Mantap, gitu dong," ucap Bhakti Perkasa.

Terungkap ! Begini Cara Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online di Bogor, Korban Diberi Uang Rp 100 Ribu

Daftar Harga HP Xiaomi Lengkap Bulan November 2019, Lihat di Sini!

Penanganan Jika Mata Anda Terkena Abu Rokok

Penanganan jika seseorang terkena abu rokok pernah diulas oleh dr. Irna Cecilia di laman Alodokter.com.

Kala itu, ada seorang penanya yang bertanya apa yang harus dilakukan ketika matanya terkena abu rokok.

Menjawab pertanyaan tersebut, sang dokter pun langsung mengurai beberapa tindakan yang bisa dilakukan oleh orang yang matanya terkena abu rokok.

Dilansir TribunnewsBogor.com, bila abu rokok yang mengenai mata adalah abu rokok yang masih menyala, sebaiknya anda segera memeriksakan diri ke dokter mata.

Abu rokok yang masih menyala dapat menyebabkan luka pada lapisan terluar mata dan bila mengenai bagian kornea mata, gangguan penglihatan dapat terjadi.

Anda harus membilas mata anda secara terus menerus selama 15-30 menit dengan air mengalir agar luka bakar pada mata tidak semakin dalam.

Dokter mata akan membersihkan mata anda dari sisa-sisa abu yang masih menempel dan memberikan pengobatan berupa antibiotik mata untuk mencegah infeksi serta obat antinyeri untuk mengurangi nyeri pada mata.

Bila abu rokok yang menempel sudah tidak menyala, anda biasanya hanya perlu membilas mata anda dengan air mengalir selama 15-30 menit untuk menyingkirkan sisa abu yang menempel.

Bila anda mengalami gangguan penglihatan (mata buram), sebaiknya anda segera pergi ke dokter mata untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut yang terjadi pada mata anda.

Mata yang terkena benda asing dan mengalami gangguan penglihatan merupakan salah satu kondisi yang memerlukan evaluasi dan penatalaksanaan segera.

Bila tidak dilakukan penatalaksanaan segera, mata berpotensi mengalami gangguan penglihatan permanen.

Kebakaran Lahan di Cigudeg Berhasil Dipadamkan, Petugas Damkar Berjibaku Selama 17 Jam

Ada larangan tentang merokok sambil berkendara

Melansir dari Kompas.com, ada aturan yang mengatur tentang larangan merokok sambil berkendara.

Yaitu dari Peraturan Menteri Perhubungan PM No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat menyertakan bahwa pengendara dilarang merokok selama berkendara.

Selain itu juga ada dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dimana diatur bahwa tata cara berlalu lintas yang benar adalah setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Aturan larangan merokok di kendaraan
twitter Area Jogja via Kompas.com
Aturan larangan merokok di kendaraan

Soal Permenhub, dalam pasal 6 huruf c, dikatakan pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang menggangu konsentrasi berkendara motor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved