Meme Joker

Soal Meme Joker Anies, Ade Armando Ungkap Alasan Akan Laporkan Balik Fahira Idris : Kita Lihat Nanti

Babak baru polemik meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker antara Anggota DPD RI Fahira Idris dengan ade Armando.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA/TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polemik meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker antara Anggota DPD RI Fahira Idris dengan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kian berbuntut panjang.

Setelah Ade Armando dilaporkan terkait unggahan meme Anies Baswedan berwajah Joker itu, kini pakar komunikasi itu berencana melaporkan balik Fahira Idris.

Fahira Idris melaporkan Ade Armando karena memposting meme berisi Anies Baswedan dengan wajah joker di akun Facebooknya.

"Bisa dilihat, ini jelas di FB-nya saudara Ade Armando, ini adalah gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya. Dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira Idris lalu menunjukkan barang bukti berupa foto saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Menurut Fahira Idris, Ade Armando dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE.

"Meme tersebut berisi kalimat yang menyebut 'gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat,' yang membuatku yakin untuk melakukan pelaporan," ujarnya.

Fahira Idris pun berharap agar apa yang dilakukan Ade Armando dapat diusut pihak berwenang.

"Sebagai informasi saudara Ade Armando ini sudah berkali-kali dilaporkan polisi, tetapi juga berkali-kali tidak pernah tuntas kasusnya. Selalu sebagai tersangka terus," ujarnya.

Ketua DPRD Akan Surati Anies Meski Belum Pegang Draf KUA-PPAS, Yunarto: Digital Tapi Kurang Smart

Di sisi lain, Fahira Idris mengaku melakukan pelaporan tersebut lantaran merasa yakin jika Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz akan sigap dalam menegakkan hukum.

"Saya yakin bapak Kapolri yang baru, bapak Idham Azis, akan sigap, dan ke bawah juga tentunya, untuk melakukan penegakan hukum karena tidak ada di negeri ini yang bisa kebal hukum," ucapnya.

Ade Armando menyoroti pernyataan Fahira Idris itu terutama yang seolah menyebut dirinya kebal hukum.

Untuk itu, Ade Armando berencana akan melaporkan balik Fahira Idris ke pihak kepolisian.

“Beberapa teman sudah menyarankan, termasuk ahli hukum juga. Saya rasanya perlu menuntut balik Bu Fahira, karena antara lain disalah satu pernyataannya yang disampaikan melalui medsos (media sosial) seolah-olah Ade Armando kebal hukum,” ujarnya pada wartawan, Selasa (5/11/2019) di ruangannya di Universitas Indonesia, Beji, Kota Depok.

Ade Armando
Ade Armando (Kompas.com/Sabrina Asril)

Ade Armando juga menyayangkan pernyataan Fahira Idris yang seolah menilai polisi tidak bertindak secara profesional atas masalah hukum yang melibatkan dirinya.

“Dia (Fahira Idris) mengatakan dengan percaya diri, kali ini Pak Idham Azis sebagai Kapolri, polisi akan bersifat profesional. Dalam hal ini dia perlu tahu, dan dia harusnya enggak perlu menyebarkan kebohongan. Saya enggak pernah kebal hukum, saya enggak masuk penjara karena polisi telah memeriksa saya secara profesional dan saya tidak terbukti,” ujarnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved