Kepergok Berduaan dengan Oknum Perwira Polda, Istri Malah Usir Suami Lalu Ngamar dengan Selingkuhan
Nasib naas dialami GD usai memergoki istrinya sedang selingkuh, ia malah diusir dan sang istri asyik ngamar dengan selingkuhannya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tak terbayangkan bagaimana rasanya jika suami pulang ke rumah mendapati istrinya sedang selingkuh di kediamannya dengan pria lain.
Saat sedang lelah sepulang kerja, ia malah disuguhi pemandangan yang paling tidak diinginkan semua orang.
Apalagi saat memergoki hal itu, sang suami malah diusir oleh istri dan selingkuhannya tersebut.
Hal itu dialami oleh seorang pria yang tinggal di Jalan Pemogan, Bali, yakni GD.
Diketaui GD memergoki istrinya yang berinisial IV saat tengah berselingkuh dengan seorang pria di rumahnya sendiri.
Bahkan, sang istri terang-terangan masuk ke dalam kamar tidur mereka bersama selingkuhannya itu.
Pria yang merupakan selingkuhan IV pun rupanya adalah oknum perwira aktif yang mejabat di Polda Bali berinisial BN.
Sementara, IV merupakan seorang 'mami' di salah satu tempat hiburan malam di Bali.

Perselingkuhan IV dan BN ini pun akhirnya terbongkar, setelah GD pulang bekerja sekitar pukul 16.30 WITA, pada Kamis (10/8/2019).
Setibanya di depan rumah, GD mendengar suara tak biasa dari dalam rumahnya.
• Ibu Guru Ajak Siswi Hubungan Badan Bertiga Bareng Selingkuhan, Korban Sempat Tunjukan Video Teman
• Viral Kisah Layangan Putus, Ini 8 Cara Mengusir Trauma Akibat Perselingkuhan
Ia pun kemudian berusaha mengamati suara itu, dan rupanya ia mendengar suara sang istri sedang berbincang dengan laki-laki lain.
Merasa curiga, GD pun langsung mendobrak pintu rumah dan melihat istrinya berduaan dengan BN.
Setelah kejadian itu, sempat terjadi cekcok antara GD dan IV.
Bukannya meminta maaf kepada sang suami, IV malah mengusir GD lalu memilih untuk langsung masuk ke kamar bersama BN selingkuhannya..
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunBali, tak terima karena diusir sang istri, GD pun memutuskan untuk langsung melapor ke Dit Krimum Polda Bali dan Direktorak Propam Polda Bali.