Laporan Farhat Abbas ke Polisi Mangkrak Karena Tak Ada Bukti, Hotman Paris Girang
Selama ini, Hotman Paris sudah bersabar menanti keputusan hukum atas laporan seterunya tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hotman Paris kini bisa tertawa bahagia.
Laporan Farhat Abbas yang menuduh Hotman Paris mengunggah video porno akhirnya dihentikan polisi.
Farhat Abbas dianggap tak punya bukti unggahan video porno yang ia tuduhkan kepada Hotman Paris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tak ada bukti pidana dalam tuduhan Farhat.
"Laporannya itu belum memenuhi unsur pidana.
"Makanya, dihentikan penyelidikannya.
"Alat bukti belum dapat menunjukkan sumber video yang berasal dari akun Instagram @hotmanparisofficial," ujar Argo kala memberikan keterangan pada media.
Tentu saja ini jadi buah manis dari kesabaran Hotman.
Selama ini, Hotman Paris sudah bersabar menanti keputusan hukum atas laporan seterunya tersebut.
Terbebas dari tuduhan mengunggah video porno, tentu saja sang Pengacara Rp 30 Miliar itu senang bukan kepalang.
• Kasus Ibu Guru Ajak Murid Hubungan Badan Bertiga dengan Pacar, dr Boyke Ungkap Psikologi Pelaku
• Dengar Thalia Ngomong Hal Ini ke Kakek Neneknya soal Betrand Peto, Ruben Onsu Terkejut
Dalam sebuah postingan yang diunggah Jumat (8/11/2019), Hotman pun meluapkan rasa puasnya terhadap keputusan pihak Polda Metro Jaya.
"Hotman yang (berstatus) Doktor Cumlaude dengan 36 tahun jam terbang advokat (internasional) difitnah tayangkan video porno di IG-nya Hotman!
"Ba*** nggak pakai logika kalau nuduh!" tulis Hotman dalam postingan tersebut.
Hotman juga mengungkit-ungkit soal dipecatnya Farhat dari pengacara Rey Utami dan Pablo Benua terkait kasus ikan asin.
Sementara di kasus yang sama, Hotman berhasil memenjarakan trio yang melecehkan Fairuz A Rafiq: Galih Ginanjar, Pablo, dan Rey.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/farhat-abbas-vs-hotman-paris_20180223_185005.jpg)