Soal Imbauan Pejabat Tak Beri Salam Lintas Agama, Dedi Mulyadi: Wajib Tegakan Salam Apapun Agamanya

Menurut Dedi Mulyadi, seorang pemimpin wajib menegakan salam kepada semua orang apapun agamanya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUN JABAR
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi 

MUI Pusat Mendukung

Sementara itu, anjuran yang sifatnya masih berupa imbauan ini mendapatkan tanggapan dari Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi.

Masduki Baidlowi medukung imbauan yang dinyatakan MUI Jawa Timur.

"Imbauan kan sifatnya bisa diikuti, juga bisa tidak diikuti, kalau diikuti ya baik" kata Masduki Baidlowi.

Menurutnya, alasan yang diberikan MUI Jawa Timur bisa dipahami duduk perkaranya.

Ia juga menjelaskan 'assalamualaikum' mempunyai tiga kata kunci yang sangat baik.

Pertama yakni salam yang berarti keselamatan, kedua yakni rahmat yang berarti keberkahan yang diberikan Tuhan kepada manusia, dan yang ketiga yakni berkah.

"Tiga kata kunci itu merupakan tiga kata kunci yang sangat baik yang diajarkan Rasul kepada mansia," katanya.

Selain mendukung pernyataan MUI Jawa Timur, Masduki Baidlowi juga berharap, adanya fatwa ini tidak menjadi persoalan yang akan memecah belah bangsa Indonesia.

"Jangan gundah, jangan sampai persoalan ini menjadi kontroversi, karena ini hanya persoalan bagaimana kita bergaul," ungkapnya.

Indonesia adalah bangsa majemuk, toleransi dan empati sangat ditekankan.

Ketua KPU Sarankan Undang-Undang Pilkada Direvisi, Ini Alasannya

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 12 November 2019: Leo Jangan Gengsi Bilang Cinta, Pisces Hati-hati !

Toleransi dapat diwujudkan dengan mengucapkan salam dari satu agama dan agama lain mampu menghargainya.

Empati dapat diwujudkan dengan mengucapkan salam kepada orang yang berbeda agama.

Masduki Baidlowi memberikan contoh, tidak apa-apa muslim mengucapkan 'selamat natal' kepada umat kristen/katolik, karena itu merupakan bagian dari empati.

Salam lintas agama mulai tampak di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved