Djarot Debat dengan Taufiqurrahman soal BTP, Karni Ilyas Ngomel : Kita Diskusi Anies, Bukan Ahok

Gusar dengan penjelasan Djarot Saiful soal polemik yang pernah terjadi di era Ahok, Taufiqurrahman pun langsung membalasnya.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Indonesia Lawyers Club
Djarot Saiful dan Taufiqurrahman Berdebat Soal Pembangunan di Masa Ahok di acara Indonesian Lawyers Club TV One, Selasa (12/11/2019) 

"Itu kalau enggak ditandatangan sama kepala daerah enggak bakal cair itu Pak," kata Taufiqurrahman.

"Yang mana ?" tanya Djarot Saiful.

"Ya dua-duanya. Mau lahan Cengkareng mau lahan Sumber Waras," ujar Taufiqurrahman.

"Iya, tetapi kalau untuk Sumber Waras itu bisa diadu kita. Kita bisa diharapkan kepada BPK siapa yang benar siapa yang salah. Cengkareng juga diselidiki saja. Karena ada oknum juga yang bermain di situ," pungkas Djarot Saiful.

Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan Ahok.
Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan Ahok. (Wartakota)

Tak puas, Taufiqurrahman pun kembali bertanya soal dana yang dulu digunakan untuk pembelian lahan tersebut.

Yakni apakah dana tersebut tercatat di APBD atau tidak.

"Kenapa ada o-budgeting, ini sebenarnya bukan o-budgeting, ini adalah dana kompensasi KLB untuk membangun," ucap Djarot Saiful.

"Oke dana kompensasi untuk membangun, tapi itu dicatat enggak di APBD ?" tanya Taufiqurrahman.

"Dicatat," jawab Djarot Saiful.

"Dicatat di mana Pak ?" tanya Taufiqurrahman.

"Jadi dibangun terlebih dahulu dalam bentuk barang, dinilai dan baru masuk APBD. Sama seperti Simpang Susun Semanggi," imbuh Djarot Saiful.

Gusar dengan penjelasan Djarot Saiful, Taufiqurrahman pun langsung membalasnya.

Muncul Petisi Desak Anies Unggah Rancangan Anggaran DKI, William PSI: Kami Mau Libatkan Publik

Gaya Ahok - Anies Baswedan soal Anggaran Dikulik, Pertanyaan Tajam Najwa Shihab Bikin Heboh Penonton

Menurut Taufiqurrahman, dana apapun di DKI pasti akan masuk di APBD.

Terkait dengan pembangunan yang akan dilakukan, prosesnya pun tak bisa langsung begitu saja.

"Yang namanya denda kompensasi KLB atau apapun namanya, duitnya masuk dulu ke dalam pot besar yang namanya APBD, baru dibahas bersama DPRD DKI, ditentukan skala prioritas baru dialokasikan. Bukan dipakai dulu buat bangun baru nanti dicatatkan. Itu keliru Pak !" jelas Taufiqurrahman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved