Komentari Tema ILC Soal Anies Baswedan, William Aditya Bereaksi Ini Setelah Karni Ilyas Bicara
Politisi PSI, William Aditya komentari tema ILC soal Anies Baswedan, Karni Ilyas bereaksi tanggapi komentar William Aditya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hadir dalam program acara Indonesia Lawyers Club ( ILC), politikus PSI, William Aditya mengungkap kejanggalan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Sebelum mulai membahas soal anggaran Pemprov DKI Jakarta, William Aditya yang merupakan anggota komisi A DPRD DKI Jakarta ini terlenih dahulu mengomentari tema yang diangkat ILC saat itu.
William Aditya mengomentari tema Anies Tak Putus Dirundung Tuduhan yang diusung ILC.
Seperti diketahui bahwa, nama William Aditya belakangan ini tengah ramai diperbincangkan.
Hal itu setelah William Aditya mengungkap anggaran janggal Pemprov DKI Jakarta yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
• Diperiksa Badan Kehormatan DPRD DKI, Politisi PSI William Diingatkan Mekanisme Mengkritik Anggaran
• Muncul Petisi Desak Anies Unggah Rancangan Anggaran DKI, William PSI: Kami Mau Libatkan Publik
Dalam acara ILC, pembawa acara, Karni Ilyas pun mempersilahkan William Aditya untuk memberikan penjelasan soal kejanggalan anggaran Pemprov DKI.
"Saya akan mulai dengan pemicu polemik ini adalah anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari partai PSI William Aditya," ujar Karni Ilya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube ILC tvOne, Rabu (13/11/2019).
"Bagaimana awal mula anda tertatik untuk mengejar atau melihat rancangan yang waktu itu belum diajukan ke DPRD ya," tambah pembawa acara ILC, Karni Ilyas.
Sebelum memaparkan soal kejanggalan anggaran, William Aditya pun mengomentari tema ILC.
"Pertama saya ingin menanggapi terlebih dahulu bann Karni terharap judul ILC pada malam ini yaitu 'Anies tidak berhenti dirundung tuduhan'," kata William Aditya.

Menurut William Aditya, tema Anies tak berhenti dirundung tuduhan seolah menyebut bahwa tidak ada permasalahan.
"Seakan-akan mengatakan bahwa masalahnya itu tidak terjadi di pak gubernur itu sendiri," kata William Aditya.
Mendengar komentar William Aditya terhadap tema ILC, Karni Ilyas langsung angkat bicara.
Karni Ilyas nampak tidak setuju dengan ucapan William Aditya soal tema ILC itu.
• Anies Baswedan Ingatkan Sosok Wagub DKI Tidak Bawa Agenda Sendiri di Masa Pemerintahannya
• Video Anak Muda Nyanyi Lagu Bongkar Iwan Fals di Atas JPO, Fahri Hamzah: Makasih Mas Anies Baswedan
Ia menyoroti kata 'tuduhan' dalam tema ILC malam itu.
"Saya kira tuduhan itu bukan berarti tidak terjadi, kalau orang dituduh di pengadilan itu bisa terbukti bisa tidak terbukti," kata Karni Ilyas.
"Kalau ini udah terbukti dibawa aja ke pengadilan, artinya dibawa ke Mabes ke Polri atau ke KPK, jadi tersangka dia," tambah Karni Ilyas.
William Aditya tampak setuju dengan pemaparan Karni Ilyas tersebut.

Ucapan Karni Ilyas itu direspons satu kata yang kemudian William Aditya mulai memaparkan soal kejanggalan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
"Siap," kata William Aditya.
"Jadi yang ingin saya sampaikan di sini menurut saya, titik permasalahannya itu ada di political will pak Gubernur Anies Baswedan, yang saya maksud, untuk melakukan transparasi anggaran." sambung William Aditya.
"Jadi menurut saya untuk menghentikan kegaduhan ini semua, untuk memberhentikan perdebatan ini semua, satu - satunya cara adalah mengunggah dokumen-dokumen perencanaan APBD 2020 itu ke website," lanjut William Aditya.
• William PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, Pengamat: Itu Salah
• Politisi PSI William Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Taufik: Itu Hak Warga, Enggak Salah
William Aditya pun menjelaskan bahwa APBD 2020 harus disahkan pada tanggal 30 November 2019.
"Itu yang diberikan deadline dari Kemendagri. Kalau kami melewati batas waktu tersebut, kami akan diberikan sanksi berupa tidak diberikan hak keuangan baik DPRD baik eksekutif juga, jadi tinggal 18 hari lagi," jelas William Aditya.
Namun, kata William Aditya, ketika waktu deadline sebentar lagi, masyarakat justru belum mengetahui penggunaan anggaran tersebut.
"Masyarakat belum mengetahui untuk apa penggunaan uang mereka. Ini adalah uang rakyat, uang yang dihasilkan dari pajak rakyat," kata William Aditya.
"Akan tetapi tidak diberikan akses untuk melihat penggunaan uang rakyat itu untuk apa," tambahnya.
Simak videonya di sini:
Diperiksa Badan Kehormatan DPRD DKI, Politisi PSI William Diingatkan Mekanisme Mengkritik Anggaran
Diwartakan Kompas.com, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Nawawi mengingatkan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana tahu aturan saat menyampaikan kritik.
Hal ini dikemukakan Nawawi seusai memeriksa William Aditya terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik karena mengunggah anggaran janggal di media sosial.
"Memang diingatkan bersama bahwa jangan lupa menurut undang-undang kita itu sejajar dengan pemprov, sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Kritis tetap kita jalankan, bukan berarti tidak boleh. Tetapi, kapan dan di mana kita menyampaikannya kan ada mekanisme," jelas Nawawi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019).
Menurut dia, anggota DPRD DKI boleh kritis terhadap masalah anggaran, namun tetap berkoordinasi yang baik dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kritis itu kewajiban anggota dewan. Artinya, pada saat ada pengajuan program dari gubernur ternyata programnya tidak pro rakyat, ya wajib kita kritisi. Atau pemasukan anggaran ternyata pemborosan, ya kita kritisi," tutur dia.
Seusai pemeriksaan terhadap William, hingga saat ini Badan Kehormatan belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada politisi muda PSI tersebut.
"Setelah klarifikasi dari yang bersangkutan, Badan Kehormatan akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan. Belum ada keputusan, kita rapat dulu," kata dia.
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
William Aditya dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Sugiyanto menilai William Aditya sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
William Aditya kemudian diperiksa oleh Badan Kehormatan soal aduan ini, Selasa siang.