Kuli Bangunan Syok Disodori Tagihan Pajak Mobil Mewah Rp 167 Juta : Wujud Mobilnya Aja Gak Tahu
Kuli bangunan di Jakarta Barat syok saat diminta membayar pajak mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom sebesar Rp 167 juta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dimas Agung Prayitno (21) kuli bangunan syok saat disodori surat pembayaran pajak mobil mewah sebesar Rp 167 juta.
Dimas Agung Prayitno yang tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, tercatat sebagai pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom.
Kepada petugas pajak yang mendatangi rumahnya, Dimas mengaku tidak memiliki mobil mewah tersebut.
Dimnas bahkan mengaku tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce seperti apa.
Setelah diselidiki rupanya Dimas telah menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Namanya dicatut untuk kepemilikan mobil mewah oleh oknum tak bertanggungjawab.
Berdasarkan data dari Samsat Jakarta Barat, pria yang tinggal di Gang kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat ini tercatat sebagai pemilik mobil mewah Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI.
"Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak," kata Dimas Agung.
Ditemui petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat di rumahnya, Dimas Agung mengaku tak mampu membeli mobil mewah.
"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Agung, Selasa (19/11/2019).
• Daftar Aset First Travel yang Disita Negara, Mobil Mewah hingga Kacamata Branded Bukan untuk Korban
Petugas BPRD kemudian menyanggah dan mengatakan bila nama Dimas Agung sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.
"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.

Dimas Agung Prayitno tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui satu mobil.
Melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Dimas Agung tidak memiliki kendaraan mewah.
Dimas Tak Bisa Urus KJP dan KJS