Sebut Marwan Halu Karena Sindir Dugaan Korupsi Ahok, Arya Sinulingga Sampai Ditepuk Ali Ngabalin
Sebagai contoh, Marwan Batubara pun mengurai kasus Sumber Waras yang kala itu sempat melibatkan sosok Ahok.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Uraian soal belasan dugaan kasus korupsi Ahok yang diucap Marwan Batubara ditanggapi sinis oleh Arya Sinulingga.
Bahkan sambil tersenyum, Arya Sinulingga menyebut bahwa Marwan Batubara sedang berhalusinasi karena telah menuding Ahok.
Debat sengit Arya Sinulingga dan Marwan Batubara soal sosok Ahok itu tersaji dalam tayangan Indonesian Lawyers Club TV One, Selasa (26/11/2019).
Dilansir TribunnewsBogor.com, Dir Eksekutif Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara tampak dengan keras menentang sosok Ahok yang kini terpilih menjadi Komut Pertamina.
Menurut Marwan Batubara, sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebenarnya sempat tersangkut belasan kasus dugaan korupsi.
"Pak Ahok ini menyandang saya kira hampir 11 atau 12 kasus dugaan korupsi. Dan ini pernah kami laporkan ke KPK. Kira-kira bulan Juli 2017. Dan sebetulnya, kasus itu sudah cukup banyak bukti permulaan yang kalau menurut aturan layak diproses pengadilan," ungkap Marwan Batubara.
Sebagai contoh, Marwan Batubara pun mengurai kasus Sumber Waras yang kala itu sempat melibatkan sosok Ahok.
• Sehari Jabat Komut Pertamina Candaan Ahok Mulai Dikhawatirkan, Qodari Minta BTP Kerja Tanpa Bicara
• Ramalan Waketum Gerindra - Komut Pertamina Hanya Batu Loncatan, Ahok Dipersiapkan Jadi Menteri
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, menurut Marwan Batubara sebenarnya KPK telah punya bukti untuk menjerat Ahok.
"Sikap KPK terhadap Ahok dalam kasus Sumber Waras. Dikatakan meskipun sudah tersedia alat bukti, oleh KPK dikatakan bahwa Ahok tidak punya niat jahat. Bagaimana mengukur niat jahat ?" pungkas Marwan Batubara.

Namun belakangan, KPK justru tak melanjutkan kasus yang menjerat Ahok tersebut.
Karenanya, Marwan Batubara pun tampak kecewa dan berspekulasi bahwa KPK sedang berada dalam posisi melindungi Ahok.
"Maka mestinya ini di-counter dengan cara bahwa yang dilihat itu apa niatnya ? Ini tidak dilakukan dengan KPK. Ini adalah pelanggaraan atas penegakan hukum yang bisa dikatakan bahwa KPK telah melakukan keputusan dalam rangka melindungi Ahok dari proses hukum," ungkap Marwan Batubara.
Tak hanya satu kasus, Marwan Batubara juga mengurai soal kasus hukum yang konon bisa menjerumuskan Ahok ke tahap persidangan.
Kasus tersebut adalah kasus reklamasi Teluk Jakarta.
"Lalu ada juga kasus reklamasi. Sidang-sidang terhadap orang yang akhirnya divonis sekian tahun. Itu banyak sekali menyebut adanya penerimaan uang dari pengembang kepada Ahok. Ini mustinya bisa dilanjutkan KPK untuk diproses lebih lanjut di persidangan," ucap Marwan Batubara.