Ustaz Abdul Somad Cerai

Upaya Ustaz Abdul Somad Pertahankan Rumah Tangga, Mendidik Mellya Juniarti Namun Tetap Tidak Berubah

Rupanya, berbagai upaya telah dilakukan UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, tapi tidak juga berhasil.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
google images
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Alasan perceraian Ustaz Abdul Somad dengan mantan istrinya, Mellya Juniarti mulai terungkap ke publik.

Melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri, Ustaz Abdul Somad memberikan klarifikasi soal perceraiannya.

Ustaz Abdul Somad menerangkan kalau dirinya dengan Mellya Juniarti sudah pisah rumah sejak empat tahun lalu.

Namun proses perceraian secara resmi baru diajukan pada Juli 2019 lalu.

Sebelum akhirnya memutuskan untuk pisah rumah, Ustaz Abdul Somad telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan rumah tangga mereka.

Sebagai kepala keluarga, Ustaz Abdul Somad pun telah berusaha mendidik Mellya Juniarti namun tetap tidak berubah.

Berbagai tahapan sesuai syariat Islam pun telah dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.

Tahapan tersebut di antaranya nasehat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga.

Ustaz Abdul Somad juga telah menjatuhkan talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini.

Itu artinya, Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti sudah pisah rumah sejak empat tahun yang lalu.

Dilansir dari video yang diunggah di Youtube Hendri Official Kamis (5/12/2019), Hasan Basri membacakan beberapa poin klarifikasi yang disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad.

Klarifikasi Ustaz Abdul Somad soal Perceraiannya, Pisah Rumah dengan Mantan Istri Sejak 4 Tahun Lalu

Curhatan Hati Mellya Juniarti Sebelum Dinikahi UAS: Aku Hanya Ingin Menjadi Istri Shalihah Untukmu

Poin yang pertama, yakni menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti sudah menikah selama enam tahun dan dikaruniai satu orang anak.

"UAS dan Mellya Juniarti menikah pada tanggal 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Midzian Haziq Abdillah Bin Abdul Somad Batubara," ujar Hasan Basri.

Kemudian, Hasan Basri juga mengatakan bahwa permasalah rumah tangga Ustaz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti ini sudah berlangsung lama.

Yakni sekitar empat tahun lalu, jauh sebelum Ustaz Abdul Somad dikenal sebagai pendakwah yang populer dan viral di sosial media.

Lebih lanjut, Hasan Basri juga mengatakan bahwa selama ini Ustaz Abdul Somad telah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan berbagai cara.

Menurut Hasan Basri, jalan perceraian diambil oleh Ustaz Abdul Somad karena tidak ingin berlarut-larut sehingga menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari.

Meski sudah bercerai secara agama sejak empat tahun lalu, Ustaz Abdul Somad tetap memenuhi kewajiban sebagai seorang ayah kepada anak semata wayangnya.

Pun Ustaz Abdul Somad tetap memberikan nafkah bulanan dan fasilitas kepada mantan istrinya itu.

"UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan, dan lain-lain layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya," jelas Hasan Basri.

Kemudian pada tanggal 12 Juli 2019, Ustaz Abdul Somad pun mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang.

Amalan Khusus Malam Jumat: Baca Surat Al Kahfi hingga Surat Yasin, Ini Keutamaannya

Diceraikan Ustaz Abdul Somad, Begini Pengakuan Mellya Juniarti Seusai Persidangan

Berikut 8 Poin Klarifikasi yang Disampaikan UAS:

1. Bahwa UAS dan Mellya Juniarti menikah pada tanggal 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Midzian Haziq Abdillah Bin Abdul Somad Batubara.

2. Bahwa permasalah rumah tangga UAS sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di medsos.

Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya terutama sebagai kepala rumah tangga, dalam mendidik Mellya Juniarti.

Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasehat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga.

Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini.

3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut, yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi 'mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas.

Apabila berlawanan antara satu mapsadat dengan maslahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mapsadatnya' As Suyuti Al Asbah Wanazahir.

4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu, namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti terkhusus ananda yang tercinta.

UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan, dan lain-lain layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik, maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/PDTG/2019/PAPBKN dan telah diputus oleh Majelis Hakim pada tahap proses persidangan ke-11 pada hari Selasa 3 Desember 2019 dengan Diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara Bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak satu rajii terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang.

6. Bahwa di saat ketidak harmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur, mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi.

UAS sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai.

Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku, karena musuhku tidak percaya, dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu," ungkapan Sayidina Ali.

8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif, semoga dapat dimaklumi.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ditalak Cerai Ustaz Abdul Somad, Mantan Istri Akui Kaget: Saya Hanya Termohon

BREAKING NEWS: Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri

Diwartakan sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.

Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.

Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

Haikal Hasan Ungkap Alasan Ustaz Abdul Somad Dicegah Ceramah di KPK : Karena Bukan Pendukung Jokowi

Pimpinan KPK Tegur Pegawai karena Undang Ustaz Abdul Somad, Fahri Hamzah : Anda Jadi Musuh Saya

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustaz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

Pengakuan Mantan Istri

Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved