Kinerja Erick Thohir Setelah Sebulan Menjabat Disorot, Yunarto : Rini Soemarno Ngapain Aja Kemarin ?

Berbagai gebrakan yang dilakukan Erick Thohir mulai dari memangkas deputi, mengangkat Ahok dan kini memecat Dirut Garuda Indonesia.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Kompas.com
Yunarto Wijaya menilai jawaban Erick Thohir soal Jiwasraya tak selugas sebelumnya. 

Ia pun tampaknya benar-benar heran dengan gebrakan tersebut.

Yunarto Wijaya menilai seakan banyak sekali yang perlu diperbaiki di BUMN, sementara menteri sebelumnya tak banyak berbuat.

"Serius deh, rini soemarno ngapain aja kemarin?," tanya Yunarto Wijaya lagi.

Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut beberapa gebrakan yang telah dilakukan Erick:

1. Membentuk satuan tugas atau task force kereta cepat Jakarta-Bandung

Pada 4 November, Erick Thohir membentuk satuan tugas atau task force untuk segera merampungkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Satuan tugas tersebut dipimpin oleh Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Chandra Dwiputra.

Dengan adanya satgas, diharapkan proyek kereta cepat tidak molor.

Pasalnya, menurut rencana, proyek ini akan disambungkan ke Surabaya.

Kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan dapat mulai beroperasi pada 2021.

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Terkait Kasus Harley dan Sepeda Brompton

Erick Thohir : Kans Sandiaga Uno Masuk BUMN Sangat Kecil

2. Memangkas jabatan deputi di Kementerian BUMN

Pada era Rini Soemarno, jabatan deputi diisi oleh tujuh orang.

Erick Thohir akan memangkasnya menjadi hanya tiga orang.

Mengutip dari pemberitaan Kompas.com (19/11/2019), Erick Thohir mengungkapkan bahwa ia dan kedua wakil menterinya telah bertemu dengan semua pejabat eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi.

Menurut Erick Thohir, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat gerakan demi membangun bangsa ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved