Luhut Binsar : Kapal Asing yang Sudah Ditangkap Ngapain Ditenggelamin ?
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelumnya ingin agar kapal-kapal pelaku illegal fishing diberikan kepada nelayan daripada ditenggelamkan.
Editor:
khairunnisa
Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Ketua Panitia Nasional Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Panjaitan(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)
Saat itu, Susi Pudjiastuti meminta kepada pihak yang menangkap Kapal illegal fishing, penyidik, hingga penuntut tidak lagi melakukan tindakan atau keputusan yang normatif.
Susi ingin agar pengadilan tidak memutuskan Kapal illegal fishing disita negara untuk dilelang namun diputuskan untuk ditenggelamkan sesuai ketentuan UU Perikanan.
Sebab bila hanya dilelang, maka bisa memberikan celah kepada pemilik Kapal illegal fishing mendapatkan Kapal yang sudah ditangkap oleh petugas dengan susah payah. Hal ini terutama terkait dengan keputusan pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Kapal yang Sudah Ditangkap Ngapain Ditenggelamin?", .
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Yoga Sukmana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/luhut-kasih-amplop.jpg)