Artis Terjerat Narkoba

Istri Ungkap Awal Mula Zul Zivilia Temui Pengedar Narkoba: Dia Ingin Beli Motor

Istri dari Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis ketika mendengar vonis Majelis Hakim terhadap suaminya.

KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri dari Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis ketika mendengar vonis Majelis Hakim terhadap suaminya.

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Retno langsung menangis di dalam ruang sidang.

Saat keluar dari ruang sidang, ia masih menangis.

Saat berjalan menuju ruang tahanan membuntuti suaminya, Retno terus dirangkul pengacara Andi Bachtiar.

Ia masih berdiam, saat awak media melempar pertanyaan padanya.

Air mata pun keluar, saat awak media menanyakan perihal Zul yang keberatan dengan vonis 18 tahun.

Serta poin dalam vonis yang dibacakan Majelis Hakim.

Dalam vonis itu, disebut Zul meminta pekerjaan dari terdakwa Rian yang diketahui pengedar narkoba utama dalam kasus ini.

Namun Zul membantah meminta pekerjaan sebagai pengantar narkotika.

Dengan menahan tangis, Retno pun mengungkap sebenarnya Zul menemui Rian. Awalnya Zul hanya meminta pekerjaan demi membeli motor.

“Ya memang dia minta kerjaan sama si Rian dateng ke Kendari, pengin beli motor, jadi minta dianter terus (ke tempat Rian),” katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Ditemui usai sidang, Zul juga mengaku keberatan dengan poin tersebut.

Ia merasa sudah membantah perihal meminta pekerjaan ke Rian, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ada ketererangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan (saya meminta) pekerjaan untuk (mengantar narkoba) itu, itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya tapi kok itu gak berubah ya,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved