Pengendara Moge Ditahan
Keluarga Nenek Korban Moge Maut di Bogor Cabut Laporan, Pelakunya Bebas?
Nyawa Siti Aisah tak tertolong setelah dihantam Harley Davidson yang dikendarai oleh HK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keluarga korban tertabrak moge maut Harley Davidson mencabut laporannya di polisi.
Korban moge maut yang dikendarai oleh HK diketahui sebanyak 2 orang yakni Siti Aisah dan cucunya AS (5).
Nyawa Siti Aisah tak tertolong setelah dihantam Harley Davidson yang dikendarai oleh HK.
Sementara cucunya AS, hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Aparat kepolisian sempat menetapkan status tersangka kepada pria berisinial HK yang mengendarai moge Harley Davidson itu.
Namun, belakangan keluarga korban memilih mencabut laporannya. Apa alasannya?
Seperti diketahui, saat mengendarai moge Harley Davidson HK menabrak Siti Aisah atau Nenek Aisah dan cucunya berinisial AS (5) pada Minggu (15/12/2019) pagi.
Nenek Aisah dan cucunya ditabrak hingga terpental di jalan Pajajaran, Kota Bogor oleh motor Harley Davidson yang dikendarai oleh HK.
Nyawa Nenek Aisah tak tertolong karena menderita luka cukup serius, sementara itu sang cucu masih menjalani perawatan di RS PMI Bogor.
Pengendara motor Harley Davidson bernopol B 4754 NFE sempat ditahan dan diancam hukuman pejara 6 tahun.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat memberikan keterangannya pada Senin (16/12/2019) di Mapolresta Bogor Kota.
Kombes Pol Hendri Fiuser menuturkan, pihaknya sudah menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.
Menurutnya, HK diduga lalai saat mengendarai motor gede miliknya hingga menabrak dua orang pejalan kaki Siti Aisyah dan cucunya AS di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI.
Terlebih, dalam kecelakaan itu korban yang ditabrak Harley Davidson yakni Siti Aisah meninggal dunia dan cucunya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
• Identitas Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Nenek di Bogor, Polisi Bilang Karyawan BUMN
• Moge yang Tabrak Nenek di Bogor Hingga Tewas Dikendarai sosok Misterius, Sang Cucu Giginya Rontok

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.