Istri di Probolinggo Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, Korban Diserang Saat Jatuh Tersungkur
Cekcok dengan suami, istri di Probolinggo ini nekat menginjak kemaluan suaminya hingga pingsan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri di Probolinggo tega menginjak kemaluan sang suami hingga pingsan.
Bahkan hal itu membuat sang istri harus berurusan dengan polisi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, peristiwa itu dialami oleh Syamsul Arifin (34) saat cekcok dengan istrinya, Nur Faida (30), Jumat (12/12/2019) lalu.
Cekcok yang terjadi yaitu disebabkan karena urusan ekonomi hingga isu orang ketiga.
Pasangan suami istri ini merupakan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari, peristiwa terjadi di rumah mereka.
"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).
Kronologi
Saat pertengkaran memanas, lanjut Isyana Reni Antasari, Nur Faida memukul dan mendorong Syamsul Arifin hingga jatuh tersungkur.
Akibat dari dorongannya itu, kepala Syamsul Arifin sempat membentur meja.
Tak puas melihat suminya terbentur meja, Nur Faida kembali menyerang sang suami tepat di bagian vitalnya.
"Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan. Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
• Dokter Rumah Sakit Jiwa Ungkap Kondisi Terkini Wanita yang Aniaya Suaminya saat Stroke
• Video Detik-detik Istri Mengamuk Setelah Aniaya Suami yang Stroke, Teriak Histeris saat Diamankan
"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," lanjut Isyana Reni Antasari.
Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.
“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” kata Isyana Reni Antasari.
Kondisi Istri yang Tendang Suami Sedang Stroke
Istri muda berinisial MF (34) yang aniaya suaminya menggunakan tongkat, kini telah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat untuk jalani pemeriksaan kejiwaan.
Direktur Utama RSJ Dr Soeharto Heerdjan, Laurentius Panggabean mengatakan, MF telah berada di rumah sakit ini sejak diamankan polisi pada pekan lalu, atau sebelum kasus ini viral di media sosial.
"Menurut informasi hampir seminggu (dirawat). Jadi setelah kejadian dibawa ke sini, kemudian viralnya belakangan," kata Laurentius kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).
Laurentius mengatakan, selama jalani perawatan kondisi kejiwaan MF juga terus dipantau untuk mengetahui apakah istri muda ini alami gangguan kejiwaan atau tidak.
"Jadi kita merawat seperti pasien, dan dia diobservasi apakah ada gejala gangguan jiwa atau tidak."
"Karena memang dalam observasi itu, karena kita tida menetapkan sebagai apa, kita melakukan perawatan dan dari awal kita berikan obat agar lebih tenang, lebih kalem," papar Laurentius.
Laurentius menjelaskan, selama sekitar sepekan dirawat di RSJ, kondisi MF jauh lebih stabil ketimbang saat pertama datang.
• Viral Istri Siksa Suami yang Sakit Stroke, Psikolog Sebut Wanita Itu Sengaja & Tak Ada Gangguan Jiwa
• Nasib Wanita yang Pukuli Suami Stroke Hingga Terluka di Wajah, Pelaku Diduga Stres Berat
Adapun MF dibawa ke RSJ Dr Soeharto Heerdjan oleh petugas kepolisian untuk memeriksa kondisi kejiwaan MF atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.
"Yang saya dengar dari dokter yang merawat, sekarang ini dia sudah lebih tenang," kata Laurentius yang menyebut sudah ada pihak keluarga MF yang datang menjenguk.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan MF (64) kepada sang suami berinisial HT yang tengah menderita stroke viral di media sosial.
Pantauan TribunJakarta.com di video tersebut MF terus memukuli HT menggunakan tongkat kendati sang suami sudah berteriak memohon ampun.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (11/12/2019).
Dalam kasus ini, MF telah sempat diamankan polisi.
Namun, karena ada dugaan gangguan kejiwaan maka MF dikirim ke RSJ Grogol untuk jalani pemeriksaan.