Kematian Hakim Jamaluddin Masih Misteri, 38 Saksi Diperiksa, Satu Orang Beberkan Informasi Tak Biasa
Hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya yang terperosok di area kebun sawit Desa Suka Rame. Penyebab kematiannya mashi misteri.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kematian Hakim dan Humas PN Medan, Jamaluddin hingga kini masih menjadi misteri.
Hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa pada Jumat (29/11/2019) siang.
Hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya yang terperosok di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbarum, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Jenazah Hakim Jamaluddin ditemukan di baris kedua mobil dengan beberapa luka di leher.
Hakim Jamaluddin diduga menjadi korban pembunuhan.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus kematian Hakim Jamaluddin.
Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
• Catat ! Jadwal Buka Tutup dan Car Free Night di Jalan Raya Puncak Bogor Jelang Tahun Baru 2020
• Ngaku Punya Tuyul hingga Bikin Rugi Warga Rp 20 Juta, Pria Ini Kini Terancam 4 Tahun Penjara
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 38 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Dari 38 orang tersebut diantaranya adalah anak dan istri Hakim Jamaluddin.
"Sampai hari ini sudah 38 orang saksi yang kita lakukan pemeriksaan," kata Tatan, Jumat (20/12/2019) siang.
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami berbagai petunjuk yang didapat.
Termasuk soal CCTV.
"Saat ini kita terus mendalami soal CCTV. Mohon doanya semoga kasus ini cepat terungkap," terangnya.
Pengakuan mengejutkan wanita soal aktivitas Jamalauddin sebelum ditemukan tewas
Seorang wanita yang berprofesi pengacara memberikan pengakuan tak biasa bahkan terbilang bisa saja menjadi petunjuk.
Maimunah (nama samaran) mengaku bahwa Hakim Jamaluddin sempat datang ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) malam sekira pukul 21.35 WIB.
"Dia ke rumah saya, manggil-manggil saya tiga kali, itu jam 9.35 (malam) lah itu ketepatan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu," jelasnya saat diwawancarai eksklusif dengan Tribun Medan, Jumat (13/12/2019).
Saat itu, Maimunah tak membukakan pintu.
Namun demikian, Maimunah yakin jika saat itu Hakim Jamaluddin tidak sendirian.
• 6 Tahun Simpan Dendam Karena Ibunya Pernah Diperkosa, Siswa SMK Tusuk Tetangganya Hingga Tewas
• Kronologi Siswa SMK Tewas Ditikam Kakak Kelas, Keluarga Korban Histeris Sambut Jenazah
Ia menyebut Hakim Jamaluddin bersama tiga pria.
"Dia manggil tiga kali, ”Maimunah” katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," ujarnya.
"Dia kan manggil 3 kali, tapi saya enggak keluar. Saya berpikir tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," sambung Maimunah.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat itu dirinya pun melihat ada yang mendorong Hakim Jamalauddin dari mobil ke pintu rumahnya.
"Ada 3 oranglah, depan 1, mendorong dia untuk masuk. Sama sopir satu orang, kemungkinan mereka ada 4 atau 5 orang sama Pak Jamal," katanya.
Tak berhenti di situ. ia juga mengaku sempat mendengar Hakim Jamaluddin meminta dirinya untuk ikut dengan rombongan tersebut.
"Paling gini dibilangnya 'bisa ikut bentar'. Ada yang mau dikonfrontir atau ditanyakan, hati saya sudah enggak enak hari itu,” terangnya.
Maimunah menambahkan, setelah 15 menit di depan rumahnya, akhirnya rombonganHakim Jamaluddin meninggalkan rumahnya.
"Jadi pergilah orang itu kira-kira 15 menit, saya merasa enggak ada kepentingan ngapain jumpai. Lagian tengah malam ada apa, saya bertanya-tanya ada apa," tuturnya.
Maimunah mengaku sudah 5 kali diperiksa oleh polisi.
Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan.
Pemeriksaaan berlanjut pada 9 Desember di Kok Tong Ringroad.
Kemudian, pada 13 Desember lalu, Maimunah kembali diperiksa di Polrestabes.
Selanjutnya pemeriksaan pada Jumat malam.
Adapun pemeriksaan kelima pada Senin (16/12/2019) malam.
Disebut berniat cerai
Maimunah mengungkapkan bahwa hakim Jamaluddin berniat menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.
Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019. Namun, rencana tinggal rencana. Hakim Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November 2019.
Dalam keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Senin (16/12/2019), Maimuna mengungkapkan dirinya diminta hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara pada Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019).
Tanggapan kuasa hukum istri Hakim Jamalauddin
Terpisah, kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba mengatakan tidak tahu-menahu.
Ia menyebutkan belum pernah mendengar informasi tersebut.
“Sepanjang sampai hari ini saya belum pernah mendengar istilah itu, baik dari pemeriksaan saksi-saksi yang didengar di sini belum ada.
Sampai sekarang ini sampai jam berapa belum ada sepatah kata pun indikasinya seperti itu," kata Onan Purba kepada Tribun-Medan.com, Selasa (17/12/2019).
Ia mengungkapkan, keterangan yang diberikan Zuraida Hanum tidak ada terkait rencana perceraian dengan hakim Jamaluddin.
"Tidak ada pengakuan dari Ibu Zuraidah. Aku kan objektif memberikan penafsiran, sampai sekarang belum ada," cetusnya.
Menurut Onan, isu perceraian itu mestinya dikonfirmasi kepada orang yang mengeluarkan statement tersebut.
"Kalau memang ada pengacaranya mengatakan begitu ya itu aja dikejar, nanti salah kalau aku mengomentari karena aku tidak tahu," jelas Onan.
Lebih lanjut, Onan membeberkan bahwa kliennya, Zuraida Hanum, sudah 7 kali diperiksa oleh pihak kepolisian.
Onan juga berharap agar kasus ini segera terungkap.
"Kalau di Medan saya sudah dampingi 4 kali (pemeriksaan) sampai sekarang ini. Kalau di Aceh, saya lihat pemeriksaannya 3 kali. Total ada 7 kali pemeriksaan. Dan, harapan kita supaya segera terungkap," tegasnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunMedan)
