Hanya karena Ucapan Wah Mobil Bos Nih, Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar Pakai Pistol di Kemang
Pengemudi Lamborghini Todongkan Senjata hanya karena ucapan Wah Mobil Bos Nih, dua pelajar ditodong senjata api
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Andi mengatakan AM merupakan seorang pengusaha.
Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Positif Gunakan Ganja
Melansir Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka positif mengonsumsi ganja.
"Setelah kita mendalami yang bersangkutan mabuk atau tidak, ternyata dia positif menggunakan ganja. Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Yusri menambahkan, polisi juga telah menggeledah mobil dan rumah tersangka untuk mencari barang bukti narkoba lainnya.
"Sampai sekarang tidak kita temukan. Jadi hanya ketika tes urine saja dia positif menggunakan ganja," ujarnya.