Kabar Artis

11 Kali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Baru Bisa Dipenjara 11 Bulan Pasca Dilaporkan Sosok Ini

Ahmad Dhani ini diketahui menyandang status tersangka dan ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan terkait ujaran kebencian (hate speech)

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Musisi Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Musisi Ahmad Dhani baru saja bebas dari penjara.

Ia bebas dari jeruji besi pada Senin (30/12/2019) lalu.

Ketika keluar dari LP Cipinang, ia dijemput oleh sang istri, Mulan Jameela beserta ketiga buah hatinya, Al El Dul.

Tidak hanya dari pihak keluarga, pendukung dan penggemarnya juga turun ke jalan demi menyambutnya.

Suami Mulan Jameela ini diketahui menyandang status tersangka dan ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan terkait ujaran kebencian (hate speech) di unggahan video yang dibuatnya di Hotel Majapahit Jl Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Ahmad Dhani Ingin Kisahnya Selama Dipenjara Difilmkan, Sebut Tak Kalah Keren dari Bohemian Rhapsody

9 Manfaat Terung yang Jarang Diketahui, Ternyata Bisa Turunkan Risiko Serangan Jantung !

Saat itu Ahmad Dhani yang tengah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden ditolak kedatangannya oleh sekelompok orang.

Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.

Oleh karena itu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.

Musisi yang kini berpindah haluan ke politik itu mengaku sudah lebih dari 10 kali dirinya ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum.

Namun, ia tak pernah mengikuti jalannya proses persidangan dan ditahan oleh polisi.

Pengakuan itu ia sampaikan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/10/2018), saat hendak membuat laporan terkait persekusi yang dialaminya.

"Saya jadi tersangka ini sudah 11 kali," ucap ayah kandung Dul Jaelani itu.

Bandingkan Banjir Era Anies dan Ahok, Celine Evangelista Sindir : Kok Ini Air Gak Menyerap ke Tanah?

Anya Geraldine Kelaparan saat Banjir, Chef Arnold & Chef Juna Ribut Antar Makanan untuk Si Selebgram

TribunnewsBogor.com mengutip Tribunnews.com, dari sebelas penetapannya sebagai tersangka, Dhani mengaku baru satu kasus yang membuatnya menjalani proses peradilan yakni ketika kasus ujaran kebencian yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan.

FOLLOW:

Menurutnya, pihak yang melaporkannya ke Polda Jatim sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik merupakan calon legislatif (caleg) Partai Nasdem.

"Ternyata yang melaporkan saya itu adalah inisial EF, ternyata dia caleg dari Partai NasDem," ucap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Ahmad Dhani yang menyandang status tersangka itupun diminta untuk datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memberikan batas waktu terhadap tersangka Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani untuk memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda Jatim.

Viral Aksi Kevin Terobos Banjir Demi Antar Makanan untuk Teman, Tempuh Perjalanan Pamulang ke Kemang

Bukan Berenang, Ini 2 Faktor yang Bisa Menambah Tinggi Badan Anak Secara Efektif !

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barunga Mangera menjelaskan pengacara yang bersangkutan meminta penundaan waktu yang tidak dijelaskan kapan batasnya.

Karena itulah, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan tersangka hingga batas waktu pekan depan.

Barung mengatakan pihaknya telah mempersiapkan dua alternatif jika Ahmad Dhani tidak hadir dalam pemanggilan yang pertama.

Sesuai wewenang penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua, Rabu (24/10/2018).

Nangis Lihat Jakarta Banjir, Hotman Paris Sindir Anies soal Sunatullah Air Hujan: Gubernur Sahabatku

Disinggung Hastag #AniesGaBisaKerja, Yunarto Wijaya: Dari Dulu Juga Pada Tahu Dia Gak Bisa Kerja

Alternatif kedua, lanjut dia, penyidik kembali melakukan panggilan kedua sebagai tersangka sekaligus yang bersangkutan dihadirkan secara paksa.

"Ini kita lakukan demi memenuhi kepastian hukum yang ada dikarenakan memang harus berjalan dan dituntaskan sebagai kasus dilaporkan oleh elemen masyarakat kepada Polda Jatim," ungkapnya.

Ahmad Dhani hanya tertunduk saat jalani sidang vonis di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (11/6/2019).
Ahmad Dhani hanya tertunduk saat jalani sidang vonis di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (11/6/2019). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Setelah menjalani proses peradilan yang panjang, Ahmad Dhani resmi ditahan selama 11 bulan di LP Cipinang.

Ia akhirnya bebas pada Senin (30/12/2019) lalu.(*)

Artikel ini tayang di WikenGrid.ID -- Bukan Hanya Sekali, Ahmad Dhani Ternyata Sudah 11 Kali Berstatus Tersangka, Kasus Ini yang Membuatnya Dipenjara

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved