Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pasangan Suami Istri Sepakat Bercerai, Rumah Dirobohkan Pakai Alat Berat

Pasangan itu pun sudah membuat surat pernyataan terkait perobohan rumah. Surat ditandatangani oleh dua pihak dan bermaterai 6.000.

Editor: Ardhi Sanjaya
Aflahul Abidin/Surya
Proses perobohan rumah di Kabupaten Trenggalek yang dilakukan seorang pria yang membangun rumah di tanah milik istrinya, kini mereka telah sepakat bercerai 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah video di media sosial Facebook viral.

Video itu menunjukkan bangunan rumah dibongkar menggunakan ekskavator alias backhoe.

Video berdurasi 10 menit 10 detik menunjukkan sebagian proses perobohan rumah dengan backhoe.

Kejadian itu terjadi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo membenarkan bahwa video itu terjadi di desa yang ia pimpin.

Pembongkaran rumah dengan backhoe terjadi, Jumat (3/1/2020) siang.

Rumah yang dibongkar itu milik pasangan berinisial SS (laki-laki) dan SE (perempuan).

 

 

 

Pasangan tersebut sepakat merobohkan rumah setelah terlibat konflik rumah tangga dan hendak bercerai.

"Sudah kami mediasi di kantor desa sebelumnya," kata Handoyo.

Tapi, mediasi yang dilakukan pekan lalu itu gagal.

Pasangan itu pun sudah membuat surat pernyataan terkait perobohan rumah. Surat ditandatangani oleh dua pihak dan bermaterai 6.000.

Menurut Handoyo, rumah yang dirobohkan dibangun setelah pasangan itu menikah.

Proses pembangunan dilakukan bersama-sama.

"Tanahnya dari orang yang perempuan," tambah dia.

Sebelum dirobohkan dengan backhoe (beko), rumah sudah terlebih dulu dibongkar dengan peralatan sederhana.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved