Bakamla Akan Dua Kapal Perang RI ke Natuna

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa posisi Bakamla dalam konteks kasus ini adalah bekerja berdasarkan aturan pelibatan.

Editor: Vivi Febrianti
DOK TNI
Panglima Komondo Gabungon Wilayah Pertahonan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, pihaknya akan memberangkatkan dua kapal ke Perairan Natuna.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung diplomasi Indonesia dengan China terkait persoalan Natuna.

"Kita imbangi mereka (China). Yang jelas saya akan memberangkatkan dua KRI (kapal Bakamla) dari Batam," ujar Taufiq di Kantor Kemenko-Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Menurut Taufiq, saat ini kapal-kapal China masih berada di Perairan Natuna.

Pihak Indonesia pun masih tetap berkomunikasi dengan mereka.

Namun, upaya komunikasi kedua pihak tidak mencapai titik temu karena meyakini dua hal yang berbeda.

"Intinya begini, walaupun secara legal, kita tidak mengakui itu, karena kita berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), mereka (China) berdasarkan sejarah. Jadi enggak akan ketemu," tutur dia.

"Tetapi apapun itu yang ternyata ada di lapangan adalah dia punya klaim di sana. Jadi kalau itu enggak selesai maka sampai kapan pun akan seperti ini. Makanya kemarin saya sampaikan bahwa harus ada orkestrasi tim antara operasi dan diplomasi," kata Taufiq.

Ia mengatakan, Indonesia tidak dalam posisi negosiasi dalam persoalan Natuna ini.

Namun, Indonesia menyadari China memiliki kekuatan sehingga mungkin tetap teguh pada pendirian mereka.

"Karena itu untuk mendukung diplomasi kita, saya hadir di sana. Intinya di situ," ucap Taufiq.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa posisi Bakamla dalam konteks kasus ini adalah bekerja berdasarkan aturan pelibatan.

Artinya, Bakamla berperan mencegah terjadinya konflik. Hal ini, kata Taufiq, sesuai dengan arahan Presiden.

"Makanya beliau bilang tak ada kompromi masalah kedaulatan di sana. Tak ada diskusi, tetapi lakukan tindakan terukur. Nah terukur ini jangan terjadi miss kalkulasi, yang akan menjadi eskalasi tak ada kendali, yang justru akan menggangu hubungan baik kedua negara," ucap dia.

Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved