Seorang Pedagang Tewas Setelah Dipukul Kuli Panggul, Ini Pengakuan Tersangka

Warga yang melihat kejadian itu membawa korban ke RSU SMC Singaparna. Di perjalanan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Ilustrasi
ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dendam terpendam selama belasan tahun tak pernah surut, membuat US (49) nekat memukul Jejeng Mulyana (50) di Pasar Singaparna, Senin (6/1/2020) malam.

Pukulan telak di muka dan rahang, mengakibatkan Jejeng terhempas dan pingsan.

Warga yang melihat kejadian itu membawa korban ke RSU SMC Singaparna.

Di perjalanan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, di Mapolres, Selasa (7/1/2020), mengungkapkan, tersangka US sudah diamankan, berikut sejumlah barang bukti.

Tersangka bakal dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Menurut pengakuan tersangka, ia memendam rasa dendam hingga belasan tahun terhadap korban, karena ibu kandungnya pernah dituding mencuri oleh korban. Tersangka dan korban sama-sama mencari nafkah di Pasar Singaparna. Tersangka berprofesi sebagai kuli angkut. Sedangkan korban pedagang," kata Siswo.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, memaparkan kronologis penganiayaan berujung maut akibat dendam belasan tahun, di Mapolres, Selasa (7/1/2020).
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, memaparkan kronologis penganiayaan berujung maut akibat dendam belasan tahun, di Mapolres, Selasa (7/1/2020). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Belasan tahun lalu itu, ibu kandung tersangka dituding mencuri di Pasar Singaparna. Diduga kasus itu tidak diselesaikan.

"Sehingga membuat US dendam terhadap korban dan rasa itu tak pernah surut," kata Siswo.

Aksi pemukulan terjadi Senin malam sekitar pukul 23.00, saat keduanya masih berada di pasar.

US melihat Jejeng berjalan di tempat sepi. Ia kemudian memburu korban dan langsung melakukan pemukulan.

"Tersangka memukul muka dan rahang korban hingga korban tersungkur sampai pingsan. Namun saat dibawa ke rumah sakit korban meninggal di perjalanan," ujar Kasatreskrim. 

(Tribun Jabar, Firman Suryaman) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved