5 Fakta Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukabumi, Sering Bikin Onar Bebas dari Penjara Sebulan Lalu
AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan, DN merupakan residivis yang baru menghirup udara bebas pada Desember 2019 lalu.
"Tersangka DN meminta uang kepada pemilik toko. Setelah diberikan tidak mau malah rusak etalase toko lalu tersangka pergi," ujarnya.
5. Terlibat Kasus Pencurian
AKBP Wisnu Prabowo mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, pelaku tercatat telah empat kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Bahkan, pelaku sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Sukabumi dan sempat mendekam di Lapas Subang.
"Informasinya tersangka DN ini baru bebas Desember 2019 lalu," ujarnya.
Awal Januari 2020 ini, tersangka DN telah melakukan tindakan kejahatan di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor: Aprillia Ika, Doni Aprian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Driver Ojol Tewas Ditusuk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Pelaku Ditangkap dan Baru Keluar dari Penjara"