5 Fakta Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukabumi, Sering Bikin Onar Bebas dari Penjara Sebulan Lalu

AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan, DN merupakan residivis yang baru menghirup udara bebas pada Desember 2019 lalu.

KOMPAS.com/BUDIYANTO
Tersangka DN (duduk di kursi roda) digiring sejumlan anggota polisi saat konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020). 

"Tersangka DN meminta uang kepada pemilik toko. Setelah diberikan tidak mau malah rusak etalase toko lalu tersangka pergi," ujarnya.

5. Terlibat Kasus Pencurian

AKBP Wisnu Prabowo mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, pelaku tercatat telah empat kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Bahkan, pelaku sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Sukabumi dan sempat mendekam di Lapas Subang.

"Informasinya tersangka DN ini baru bebas Desember 2019 lalu," ujarnya.

Awal Januari 2020 ini, tersangka DN telah melakukan tindakan kejahatan di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor: Aprillia Ika, Doni Aprian)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Driver Ojol Tewas Ditusuk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Pelaku Ditangkap dan Baru Keluar dari Penjara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved