Harga Senjata Milik Pengemudi Lamborghini Capai Ratusan Juta, Polisi Ungkap Peran Anak Ayu Azhari

anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). 

"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya. Inisialnya ADG (anak Ayu Azhari)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).

Axel diringkus di kediamannya di Jalan Kemang Timur Dalam IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020).

 

Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.

"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.

Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.

Peran Axel dalam kasus ini adalah menjual dua pucuk senjata api kepada Abdul Malik.

"Satu pucuk senjata api laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi tipe M4 warna hitam bergagang coklat," jelas Bastoni.

Kedua, sambungnya, Axel menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,55 mm berwarna hitam biru.

"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," ucapnya.

Axel kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Ia juga terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Terhadap pelaku disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Bastoni.

Ia mengatakan, saat ini polisi masih mencari seorang tersangka lain yang diduga menjadi penyuplai utama senjata api ilegal.

"Ada satu orang lagi yang masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan bisa kita amankan dalam waktu singkat," ujarnya.(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved