Pengakuan Zuraida ke Anak Soal Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Kenny : Ternyata Ada Motif Terselubung

Anak hakim Jamaluddin ungkap kesaksiannya soal hubungan Zuraidah dengan sang ayah selama di rumahnya.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI/ MAURITS PARDOSI
Kenny, anak Hakim Jamaluddin - Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). 

"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," tutur Kenny.

Kenny sendiri berharap ibu tirinya, Zuraida Hanum, tidak sampai dihukum mati.

"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati. Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya," katanya.

"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," sambungnya.

Kenny pun menyampaikan bahwa proses hukum harus tetap berjalan walaupun Zuraida Hanum adalah ibu tirinya.

"Walaupun dia itu ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik ini semua kan," jelasnya.

Kenny menyangka ibu tirinya adalah orang baik, namun ternyata kehadirannya ada motif terselubung di tengah keluarga PN Jamaludin.

"Yang dianggap baik-baik aja, ternyata ada motif terselubung," tandas Kenny.

Dibunuh Disamping Anaknya

Mengutip Tribun Medan, dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.

Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama yang merupakan salah seorang tersangka pembunuhan hakim Jamaluddin yang saat ini telah diamankan polisi.

Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.

Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.

Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved