Mantan Istri Sule Meninggal
Rizky Febian Ungkap Hubungannya dengan Suami Lina, Teddy Chatting Saat Berduka Bicara Soal Warisan
Rizky Febian cerita soal hubungannya dengan Teddy, Suami lina baru berani chatting setelah Lina meninggal : itu juga ngomongin aset
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
"Belum ada tanah-tanah properti yang yang ada di Pangalengan itu ada berapa hektar gitu.
Terus ada tanah di Cileunyi, ada tanah yang ada mata airnya, banyak. Terus ada kos-kosan 32 kamar," papar Teddy.
Kemudian, Teddy menyebutkan bahwa harta warisan tersebut nantinya harus diserahkan kepada anak-anak Lina dari pernikahannya bareng Sule, termasuk untuk Rizky Febian dan Putri Delina
"Kemarin amanatnya itu saya harus sampaikan, ini buat teh Putri, A Iky sama adik-adik," ungkap Teddy.
"Nanti surat-suratnya itu saya kasihin ke A Iky sama Teh Putri juga," tambahnya.
Setelah itu, Teddy pun mengaku akan membicarakan soal harta warisan dari Lina ini bersama anak-anak Sule, yakni Putri Delina dan Rizky Febian
"Nanti kita rembukin ngobrolin sama teh Putri dan a Iky," ujar Teddy.
Menanggapi soal harta warisan yang dimiliki Lina dan siapa ahli waris yang berhak menerimanya, ahli hukum bernama Hendarsam SH memberikan tanggapan.
Menurutnya, yang dimakud harta gono-gini dan harta warisan adalah harta yang diperoleh selama menikah.
Sehingga suami pun bisa mendapatkan jatah harta warisan dan harta gono-gini.
• Teddy Diperiksa Polisi Bayinya Nangis, Heran Ditanya Lebam di Tubuh Lina: Ngapain Juga Bunuh Istri
• Teddy Bicara Kenapa Ada Lebam di Jenazah Lina - Bayinya Histeris Saat Olah TKP, Polisi Amankan CCTV
• Rumah Lina Diperiksa Polisi Selama Dua Jam, Teddy Ikut Mendampingi, Tiga Barang Dibawa Aparat
"Suami berhak mendapat harta gono gini, itu dengan frame batasan selama mereka menikah. Jadi harta yang didapatkan setelah pernikahan, baik itu dari suami atau istri, tidak melihat dari mana dan siapa yang menghasilkan harta.
Periode menikah daripada suami dan bu Lina ini sudah berapa lama. Ya disitulah harta gono gininya," papar Hendarsam.
Namun jika harta Lina tersebut sudah ada sejak sebelum menikah Teddy, maka tidak bisa disebut harta gono gini.
"Jadi kalau ada harta yang didapatkan oleh almarhum Lina sebelum menikah dengan Teddy itu tidak bisa dikatakan sebagai harta gono-gini," ucapnya.
Kemudian, harta warisan yang diperoleh Lina semasa hidupnya ini akan dibagikan kepada ahli waris yang merupakan anak-anak Lina.