Janji Istri Hakim PN Medan Pada Eksekutor Pembunuhan Jamaluddin, Akan Diberangkatkan Umrah

Zuraida Hanum bertemu dengan tersangka Jefri dan Reza. Di sana ketiga pelaku merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Jamaluddin

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Medan/M Fadli
Rekontruksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Cafe Every Day, Senin (13/1/2020). 

Namun, pernyataan penyidik dalam narasi dibantah oleh Zuraida.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Dalam pengakuan Zuraida, ia mengatakan tidak menjanjikan uang Rp100 juta kepada para eksekutor.

"Saya janjikan Rp100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (Reza dan Jefri), itu maksud saya," kata Zuraida kepada tim penyidik.

Terkait umrah, Jefri juga mengatakan bahwa Hanum memberikan uang seratus juta kepada adeknya selain umroh.

"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya Reza, dia tidak mau digantikan sama mamanya," kata Jefri saat reka adegan, Senin (13/1/2020).

Akhirnya, tersangka Reza dan Jefri menyetujui permintaan Zuraida.

Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp2.000.000 kepada Reza.

"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada empat tempat rekonstruksi yang akan dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan.

"Pertama seputaran Focal Point, dari titik pertama menuju perumahan Mercy, kemudian di titik ketiga, di Coffee Town, dan yang terakhir di pasar melati,"kata Tatan.

"Keempat titik tersebut adalah, di mana pelaku pembunuhan hakim, merencanakan pembunuhan pada tanggal (29/11/2019)," sambungnya.

Dijelaskan Tatan, usai merencanakan aksi para pelaku kemudian membeli perlengkapan untuk membunuh Hakim Jamaluddin di Pasar Melati.

"Setelah menyusun rencana, para pelaku membeli perlengkapan untuk membunuh Jamaluddin di Pasar Melati," ungkap Tatan.

Terkait berapa banyak reka adegan, Tatan belum bisa memastikan secara pasti.

"Nanti sama-sama kita tunggu begitu juga saksi sama-sama kita lihat nanti. Yang pasti pelaku akan dihadirkan karena ini berkaitan dengan pembunuhan yang mereka rencanakan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved